Kabupaten Bangkalan Bebas Dari Desa Tertinggal, Jadi Kabupaten Tercepat Se Jatim Dalam Pemuktahiran Status Perkembangan Desa IDM
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Pada tahun 2019 masih ada 24 desa yang tersebar di 8 kecamatan di kabupaten Bangkalan masih bestatus sebagai desa tertinggal, namun pada tahun 2020 ini, 24 desa tertinggal itu telah berubah status menjadi desa berkembang. “Insya Allah sesuai dengan perintah ibu Gubernur Jatim, ibu Khofifah pada tahun 2020 ini desa tertinggal di Jatim harus selesai dan Alhamdulilah kabupaten bangkalan dapat menyelesaikan Indeks Desa Membangun (IDM) dan Penetapan status desa.dari desa tertinggal menjadi desa berkembang serta menjadi kabupaten tercepat di Jawa Timur,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten bangkalan, Akhmad Ahadiyan Hamid S.STP,MM, Senin (15/06/2020).
Dikatakan dia, pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) untuk perubahan status desa ini telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta pemuktahiran status perkembangan desa IDM di kabupaten Bangkalan. “Kami harus bekerja keras, kemarin kami lembur, tadi malam kami mengirim berkas ke propinsi dan tadi pagi kami mengirim hard copy-nya ke DPMD propinsi,” jelas Dhiet sapaan akrabnya Kadis DPMD kabupaten bangkalan ini.
Dijelaskan Dhiet upaya lain yang dilakukan DPM bangkalan dalam meningkatkan status desa ini bekerja sama dengan para pendamping desa. “ Kami mencari kekurangan-kekurangan desa tertinggal apa saja, ada kami bersama dengan teman-teman pendamping desa yang menangani dibidang ini turun ke desa mencari dan mendata agar dilengkapi, agar kita menjadi kabupaten yang pertama selesai dalam mengatasi desa tertinggal ini sehingga nama baik Bangkalan terangkat dengan selesainya desa tertinggal,” terangnya.
Sebab kata Dhiet, kreteria-nya desa tertinggal itu sangat banyak, salah satunya sebagai contoh, adalah di desa tersebut tidak ada bidan atau polindes yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat desa. “Nah pada tahun 2019 kemarin kami meminta kepada Puskesmas untuk menempatkan bidan di desa yang masih berstatusdesa tertinggal itu. Memang tidak semua 24 desa tidak ada bidan desanya, hanya sebagain, Alhamdulilah sekarang 24 desa itu desa tertinggal itu telah menjadi desa berkembang,” tuturnya.
Oleh sebab kata Mantan Camat Kamal ini, pihaknya akan mensosialisasikan kepad para kepala desa terkait dengan masalah ini. “Kedepan para Kades harus merubah maind set-nya (pola pikir) yang pada awalnya teman-teman kades dengan desa tertinggal mengharapkan bantuan, sekarang dengan pemrop Jatim diwanti wanti oleh apabila ada desa mengajukan proposal bantuan akan langsung di coret, kenapa ? karena berati selama ini program pemerintahan tidak terlaksana kalau masih ada berstatus desa yang berstatus tertinggal,” katanya..
Kadis DPMD Kabupaten Bangkalan, Akhmad Ahadiyan Hamid mengharapkan agar supaya kepala desa melakukan inovasi. “Saya harap teman teman kepala desa terus berinovasi dan mengembangkan desanya serta membangun sehingga apabila melakukan inovasi membangun desa, akan mengangkat nama baik kabupaten bangkalan di Jawa Timur,” pungkasnya. (hib/shb)