Kabur Ke Lombok NTB, Maling Sapi Ini Berhasil Diringkus Jajaran Reskrim Polres Bangkalan
Bangkalan,maduranewsmedia.com-Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian sapi di Wilayah Kabupaten Bangkalan,Tersangka di amankan setelah melarikan diri ke Lombok Nusa Tenggara Barat.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan Tersangka setelah mencuri dua ekor sapi di kecamatan Galis kabupaten Bangkalan langsung melarikan diri ke Lombok Nusa Tenggara Barat dengan menggunakan pesawat terbang,Pelaku berinisial MA( 22) dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur pada 16 Agustus 2023 sekitar pukul 05.00 WITA, “Kata Febri sapaan akrabnya kapolres bangkalan saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Senin (21/08/2023).
Dikatakan dia,bukan kasus pencurian hewan ternak saja, namun tersangka juga mencuri sepeda motor. “Alhamdulillah tersangka berhasil kita amankan di Lombok Nusa Tenggara Barat dengan barang bukti 2 ekor sapi,Akan tetapi dengan pengembangan penyidikan ada 5 TKP terkait pencurian hewan ternak tersangka juga mengaku telah dua kali melakukan pencurian sepeda motor, ” jelasnya.
Dijelaskan Febri,Sebelum aksi mencuri hewan ternak pelaku membawa bekas sabun mayat ,”Modus yang dipakai tersangka cukup unik Jadi rumah korban disiram menggunakan bekas sabun digunakan memandikan mayat, aksi itu menurut tersangka diyakini bisa mengecoh orang yang berada di rumah calon korban,” terangnya.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP pencurian hewan ternak. “Saat ini teman dari MA yang melakukan aksi curanmor identitasnya telah kami kantongi dan yang bersangkutan saat ini masuk dalam daftar buronan polres Bangkalan, Kepada para pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Hewan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” pungkasnya (edi/shb)