Kadispenpenduk Capil Bangkalan Ajak Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Agar supaya masyarakat di kabupaten Bangkalan tertib administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Dispenduk capil) kabupaten bangkalan terus melakukan sosialisasi masalah administrasi kependudukan kepada masayarakat. “Tujuan dari acara ini agar cakupan kepemilikan akte kelahiran bisa maksimal, semua anak memiliki akte,” kata Kadispendukcapil kabupaten Bangkalan, Rudiyanto, dalam acara sosialisasi perubahan status Anak, di aula Dispenduk Bangkalan, Selasa (18/06/2019).
Dikatakan dia, sesuai dengan konsensus nasional, yang dikatakan anak itu adalah mereka yang berusia 0 sampai 18 tahun. “Dalam acara sosialisasi ini masalah masalah capil seperti akte kematian, akte kelahiran, akte perkawinan dan perceraian kepada mereka yang non muslim juga kita jelaskan,” jelas Rudi panggilan akrabnya Kadispenduk Bangkalan.
Dijelaskan Rudi, acara Sosialisasi Perubahan status anak ini diikuti oleh para petugas di 18 kecamatan yang menangani masalah kependudukan dan ada perwakilan dari desa. “Pesertanya ada 60 orang yang terdiri dari Kasi pelayanan di kecamatan ada juga perwakilan dari desa,” terang Rudi.
Ditambahkan Rudi, target dari acara Sosialisasi Perubahan status anak adalah agar supaya masyarakat di kabupaten Bangkalan tertib administrasi kependudukan. “Tujuannya sosialisasi ini adalah tertib administrasi kependudukan tercapai, sementara sasarannya adalah semua masyarakat agar mereka tertib administrasi kependudukan,” tuturnya.
Kadispendukcapil kabupaten bangkalan ini mengharapkan, agar dengan adanya Sosialisasi Perubahan status anak, kedepan masyarakat di kabupaten bangkalan memiliki semua dokumen kependudukan. “Pada intinya masyarakat bisa tertib administrasi kependudukan,” pungkasnya. (hib/shb)