Kasus Korupsi Di Kabupaten Pamekasan Masih Tinggi
Pamekasan, Maduranewsmedia.com- Kasus Korupsi di kabupaten Pamekasan masih tinggi, bahkan kabupaten Pamekasan berada peringkat ke tiga Se Jawa Timur. “Penanganan kasus korupsi masih dikategorikan tinggi di bandingkan dengan kejaksaan lain di jawa Timur, kabupaten Pamekasan mendapat nomor urut 3 dalam jumlah penyidikan dan penaganan kasus korupsi,” Kepala Seksi Tindak Pidana khusus (Kasi Pidsus) kejaksaan Negeri Pamekasan, Agita Tri Moertjahjanto Jum’at (11/12/2015)
Dikatakan dia, selama tahun 2015 ini , di Kejari Pamekasan sudah ada lima perkara korupsi yang ditangani. Dari enam perkara tersebut, denda yang diperoleh dari seluruh terpidana sebanyak Rp 100 juta, uang pengganti perkara Rp 6 juta dan biaya perkara Rp 60.000 . eksekusi terhadap 6 kasus tipikor dari 4 perkara yang saat ini dalam tahap penyelidikan, 12 penyidikan, dan 10 perkara tuntutan. “Dari 6 perkara yang kita tangani, negara menerima denda sebesar Rp 100 juta dan uang pengganti sebesar Rp 6,2 juta,” ungkapnya.
Kejari Pamekasan mengharapkan, adanya peran serta dan kerjasama dari masyarakat dan media dalam penanganan kasus tipikor di kabupaten Pamekasan kedepan. “Faktanya mereka yang lebih banyak mengetahui fakta di lapangan, jadi peran serta dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan para media. Ini sangat kami butuhkan,”. pungkasnya. (rhm/shb)