Kejaksaan Negeri Bangkalan Luncurkan Layanan Mobil Tilang Keliling
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Untuk membantu masyarakat dalam pengambilan SIM/STNK pasca ditilang, Kejaksaan Negeri bangkalan meluncurkan mobil pelayanan tilang keliling. Pelayanan mobil tilang keliling ini baru dilaunching, Rabu (16/10/2019) oleh kepala seksi (Kasi) tindak pidana umum (Pidum) kejaksaan negeri Bangkalan, Choirul Arifien,SH. “Mobil Pelayanan tilang Keliling ini untuk melanjutkan program dari kejaksaan negeri Bangkalan yang telah disiapkan,” kata Choirul Arifin disela-sela acara Launching Mobil Keliling dijalan Letna Abdullah Bangkalan .
Dikatakan Choirul Arifien, pelayanan mobil tilang keliling yang baru diluncurkan ini tujuannya agar supaya masyarakat tahu kalau Kejaksaan negeri Bangkalan mempunyai layanan mobil tilang keliling. “Untuk masalah tempat mobil keliling ini akan berpindah-pindah,” jelas Choirul panggilan akrbanya Kasi Pidum kejaksaan negeri Bangkalan ini.
dijelaskan Choirul, mobil pelayanan tilang keliling ini nanti akan bekerja sama dengan pihak pemerintah daerah terutama pada camat-camat untuk mensosialisasikan atau menginformasikan kepada masyarakat terkait mobil pelayanan tilang keliling ini.
Selain melalui camat-camat kata Chairul, untuk menginformasikan adanya pelayanan mobil tilang keliling ini sendiri pihak kejaksaan Negeri Bangkalan juga akan bekerja sama dengan dinas komunikasi dan informatika kabupaten Bangkalan serta melalui media sosial seperti, facebook, instagram, twitter dan lain-lain.
Choirul menyebutkan bahwa mobil pelayanan tilang keliling ini akan dijadikan sarana penunjang agar masyarakat lebih mudah untuk mengambil dan membayar tilang. “Jadi dari pihak kejaksaan yang akan jemput bola, agar bisa mengurangi adanya potensi pungli,” terangnya.
Ditmabhkan Choirul, pelayanan mobil tilang keliling ini akan diadakan setiap 2 (dua) kali dalam sebulan. “Karena minimnya personil yang melayani dan terkendala juga di dalam tenaga, selian itu mobil pelayanan tilang keliling ini akan mendatangi daerah-daerah yang mudah dijangkau oleh masyarakat. sebelum mendatangi ke daerah-daerah tersebut kami dari kejaksaan Negeri akan menginfokan kepada daerah tersebut melalui surat,” pungkas Choirul. (ver/shb)