HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Ketahuan Bawa Sajam, Warga Desa Petrah Diamankan

tersangka

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Nasib sial menimpa Rofik, (36) warga desa Petrah, kecamatan Tanah Merah, Kabupaten bangkalan ditangkap jajaran reskrim polsek tanah merah karena kedapatan membawa sajam tajam (sajam). Kamis (18/05/2017)

Penangkapan terhadap tersangka bermula saat petugas reskrim polsek Tanah Merah melakukan patroli didesa Tanah Merah dajah kecamatan tanah merah melihat seorang yang menyembunyikan sebilah pisau dibalik baju yang dikenakan. Setelah di geledah, benar saja di temukan sebuah sajam jenis pisau.

Pelaku berserta barang bukti langsung diamankan ke polsek Tanah Merah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin katika dikonfirmas membenarkan bahwa jajarannya di polsek tanah merah telah menangkap seorang bernama rofik yang membawa sajam dengan dalih untuk menjaga diri.
“Pelaku yang ditangkap karena membawa sajam, berdalih untuk jaga-jaga” kata Bidarududdin

Karena perbuatannya pelaku diancam dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. (jpr/shb)