Ketua Bawaslu Bangkalan Bekali PTPS Kecamatan Kota Bangkalan
Bangkalan,maduranewsmedia.com – Setelah dilantik 253 Pengawas Tepat Pemungutan Suara (PTPS) termasuk PTPS khusus kecamatan kota Bangkalan langsung diberi pembekalan oleh Ketua Bawaslu kabupaten Bangkalan, Achmad Mustain Saleh. “Dalam pembekalan ini kita menjelaskan tugas tugas umum PTPS,” kata Mustain sapaan akrabnya Ketua Bawaslu Bangkalan usai memberikan pembekalan kepada PTPS kota Bangkalan di GOR R Mertayoso desa Martajesah kecamatan kota kabupaten Bangkalan, Senin (22/01/2024)
Dijelaskan Mustain, PTPS mulai bekerja pada masa tenang. “PTPS ini mulai betugas pada masa tenang, PTPS memastikan tidak ada lagi baliho, mematiskan tidak ada kampanye, tidak ada money politik dan tidak ada pembarian sembako, H-1 memastikan KPPS Ready dari mulai pemungutan suara hingga perhitungan suara. Tugas PTPS 5 hingga 6 hari di seputaran hari H. Dan total kerjanya PTPS ini 30 hari dengan rincian 23 hari sebelum hari H dilantik sampai dibubarkan 7 hari setelah hari H,” jelasnya.
Ditambahkan Mustain, anggota PTPS yang sudah dilantik akan diberikan Bintek. “Untuk Bintek akan dilakukan Perdesa Secara khusus, perkecamatan. Dan kita berharap anggota PTPS banyak belajar, karena banyak angita PTPS yang muda muda dan belum banyak yang berpengalaman, ” terang nya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Bangkalan, Syamsul Arifin, S. Sos menyampaikan ucapan selamat kepada anggita PTPS kecamatan kota yang telah dilantik. “Saya ucapkan selamat, mudahan mudahan anggota PTPS yang telah dilantik bisa mengemban tugas, satukan instruksi
Pengawasan, ” tutur Syamsul
Ketua Panwascam kota Bangkalan mengharapkan agar supaya PTPS kecamatan kota Bangkalan mempunyai integritas yang tinggi. “Kami berharap anggita PTPS kecamatan kota ini mempunyai integritas yang tinggi, sebab
Ujung tombak Bawaslu kabupaten Bangkalan dalam tugas pengawasan dalam
mewujudkan pemiui 2024 yang beintegritas dan terpercaya adalah PTPS, makanya kami berharap PTPS selalu berkondinasi dengan pengawas kelurahan atau desa, ” pungkas Syamsul (min/shb)