HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Ketua MUI dan DPRD Pamekasan Kecam Adanya Tarian Erotis Yang Terjadi Di Bumi Gerbang Salam

penari seksi
penari seksi

Pamekasan, maduranewsmedia.com – kecamatan terhadap adanya tarian erotis oleh cewek seksi dalam acara latihan bersama penggemar motorcros mendapat datang  dari berbagai pihak. Kecamatan itu datang dari MUI dan DPRD Pamekasan. ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten pamekasan  KH  Ali Rahbini mengecam adanya tarian erotis yang diperagakan oleh empat cewek berpakian seksi yang di tonton banyak orang dan anak-anak di bawah umur dalam acara latihan bersama Motocros, di sirkuit motocross Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, pada hari minggu (24/7/2016) kemarin.

Ketua MUI menilai tarian itu tidak pantas di gelar di  kabupaten pamekasan yang identik dengan dengan slogan kota gerbang salam. atau Kota santri. ” Bahkan bupati pamekasan Achmad Syafii mengakuinya ada di tempat itu, kenapa kok di biarkan” kata KH Ali Rahbini. Selasa (26/7/2016).

Oleh sebab itu kata KH Ali Rachbini. Pihaknya akan mengkalifikasi kepada yang panitia terkait kejadian tersebut. “Apa maksudnya kok ada tarian seperti itu,” katanya.

Sementara itu, Ketua  Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail  sangat menyayangkan adanya tarian erotis yang di peragakan cewek bohai itu dan sambil disirami air agar tampak semakin hot itu. “Tarian erotis itu saya nilai sudah mencederai kota Gerbang Salam yang selama ini di pamekasan sudah tidak ada hal hal yang sangat tidak pantas di tonton oleh banyak orang di lapangan terbuka apalagi banyak anak anak di bawah umur, “ kata Ismail.

Sebelunnya, Bupati Pamekasan, Acmad Syafii mengaku hadir di acara itu, bahkan  sempat kaget lantaran ada tarian erotis yang di peragakan cewek bohai itu dan sambil disirami air agar tampak semakin hot. “Saya kaget mas, tiba tiba ada cewek kayak gitu, berjoget dan di tonton banyak orang, apalagi yang nonton ada anak kecil. tarian itu betul betul mencederai kota Gerbang Salam,” Kata  Achmad Syafii. (rhm/shb)