KI Gelar Sidang Sengketa KIP Antara LSM LIRA Dengan KPUD Bangkalan
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Komisi Informasi (KI) kabupaten Bangkalan menggelar Sidang penyelesaian Sengketa Keterbukaan Informasi Publik (KIP). antara LSM LIRA dengan KPUD kabupaten Bangkalan Sidang digelar di kantor KI Kabupaten Bangkalan.Rabu (11/12/2019)
Muhammad Yusuf yang menerima kuasa dari pihak Pemohon untuk maju ke Persidangan mengaku kurang puas dengan hasil Mediasi, sehingga akan terus diteruskan ke proses selanjutnya.“Dalam mediasi tadi, kami tidak menemukan kesepakatan,” jelas Yusuf Divisi bagian Hukum LSM LIRA itu.
Sekretaris KPUD Kabupaten Bangkalan, Rizal menyatakan jalannya mediasi di Kantor KI kurang memuaskan pihak Pemohon, sehingga proses sidang akan dilanjutkan. “Pemohon kurang puas dari hasil mediasi tadi, jadi sidang akan dilanjut Rabu depan,” ucap Rizal
Ketua Komisioner KI Kabupaten Bangkalan, Yunus Mansyur Yasin mengatakan, ada perbedaan persepsi yang membuat Mediasi tadi belum menemui kesepakatan, jadi proses terus berlanjut. “Kita tunggu hasil sidang selanjutnya saja. Mediasi berjalan lancar, namun ada sedikit perbedaan persepsi dari para pihak,” Pungkasnya. (ver/shb)