KPU Bangkalan Coret 7 Orang Caleg, Paling Banyak Caleg Dari Partai Hanura
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan mencoret 7 orang Caleg yang telah masuk ke dalam Daftar Calon sementara (DCS). 7 Caleg tersebut dicoret karena tidak memenuhi sarat, mengundurkan diri, karena ada yang menjadi pendamping desa, THL dan Apartur Sipil Negara (ASN). “Sebenarnya Caleg yang dicoret itu ada 8, namun karena yang satu orang perempuan yaitu caleg dari Partai Hanura Dapil III, maka kita diganti untuk memenuhi unsur 30 persen keterwakilan perempuan,” kata Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar, usai memimpin Rapat Koordinasi persetujuan dan penanda tanganan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD kabupaten Bangkalan pemilihan Tahun 2019, Kamis (20/9/2018).
Dikatakan Fauzan Jakfar, sekitar satu bulan yang lalu KPU telah mengumumkan sebanyak 457 Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dari 15 partai politik. “Caleg yang kita umumkan dalam DCS itu 457 setelah dicoret menjadi 450 dan 15 parpol yang hadir telah menyetujui atas pencoretan 7 calegnya ini,” jelas Fauzan panggilan akrabnya Ketua KPU Bangkalan ini.
Dijelaskan Fauzan, 7 caleg yang dicoret karena tidak memenuhi sarat, mengundurkan diri dan karena menjadi THL, perangkat desa, pendamping desa serta lebih memilih menjadi ASN itu adalah caleg PDIP Dapil VI, 1 orang, Partai Golkar Dapil II mengundurkan diri, Partai Berkarya Dapil I, partai Hanura Dapil II, Partai Hanura Dapil III, partai Hanura Dapil IV. “Keiga Caleg dari Partai Hanura ini dicoret karena THL, ASN dan Perangkat Desa,” pungkas Fauzan. (hib/shb)