HEADLINEHUKUM & KRIMINALKESEHATANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes Polres Pamekasan Bakal Gandeng Mabes Polri.

Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha

Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha

Pamekasan. Maduranewsmedia.com- Tim penyidik Satreskrim Polres Pamekasan tahun ini harus kejar target, selain kasus raskin, Kapolres Pamekasan, AKBP Sugeng Muntaha, juga meminta agar kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang terus tertunda, bisa dikembangkan dan dituntaskan.

“Kendalanya saat ini kalau dari BPKP belum ditemukan kerugian negara, kalau secara bukti-bukti ini kalau dihitung itu tidak ada tapi dari proses lelang ini ada kejanggalan kalau ada kejanggalan ini ya bolehlah secara administrasi mungkin benar ya tapi kalau sudah secara prosedural ada kesalahan ini pasti ada sesuatu,” terang Sugeng Muntaha.
Senin (18/1/2016).

Dikatakan Sugeng Muntaha, dalam kasus pengadan alkes ini, pihaknya melihat adanya kejanggalan, namun lembagnya kesulitan untuk menentukan nilai kerugian yang ditimbulkan. “Kemungkinan kami akan meminta keterangan pihak pabrikan yang berada di luar negeri, terkait harga, proses pembelian, pengiriman dan lain sebagainya,” jelas Sugeng Muntaha.

Dijelaskan dia, dalam kasus ini penyidik harus dapat mencari pembanding, dan pihakanya akan bekerjasama dengan Mabes Polri dan instansi lain, untuk dapat menemukan dan menentukan nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Sebab BPKP tidak menemukan adanya kerugian negara, dalam pengadaan alkes senilai Rp 4,2 Miliar itu.

Kasus pengadaan alkes di RSUD Dr Slamet Martodhirdjo itu, mulai ditangani Polres Pamekasan sejak tahun 2013 silam, kendati telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK), namun penyidik belum juga menemukan titik terang. (rhm/shb)