HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Lindungi Pekerja Rentan Pemkab Bangkalan Teken MoU Dengan BPJSTK

Plt Bupati Bangkalan, Mohni didampingi Kakanwil BPJSTK Jatim H Purnomo dan Kepala Cabang BPJSTK Madura Vinca Meitasari

Bangkalan, maduranewsmedia.com- untuk melindungi pekerja rentan di desa desa seperti petani, nelayan dan guru ngaji pemkab Bangkalan melakukan penandatanganan nota sinergi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan (MoU) dengan BPJSTK. “Kepesertaan di BPJSTK  ini semata mata untuk melindungi para pekerja rentan kita di desa apapun profesi mereka itu yang penting mereka terlindungi” kata Plt Bupati Bangkalan, Drs Moh Mohni disela sela. acara Launching gerakan 100 pekerja rentan per desa, penandatanganan nota sinergi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta simbolis penyerahan manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan kepada kepala Daerah di pendopo Agung Bangkalan, Kamis (09/02/2023)

Terkait dengan program gerakan 100 pekerja rentan per desa ini pemkab bangkalan akan mengeluarkan surat edaran. “Tadi sudah kita serahkan surat edaran nanti akan disebar luaskan oleh pak camat kepada kepala desa, ” jelas Mohni sapaan akrabnya Plt Bupati Bangkalan ini.

Dijelaskan Mohni, sebenarnya masyarakat banyak yang sudah tahu manfaat dari kepesertaan BPJSTK ini. “Banyak yang sudah tahu manfaat daripada keikut sertaan ini jadi insyaallah nanti seluruh masyarakat desa  kan rata rata di desa ini bekerja apakah petani, nelayan atau pekerja apapun profesi mereka itu terlindungi, ” terangnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah  BJSTK Jatim, H Purnomo mengharapkan target 100 pekerja rentan per desa bisa tercapai. “Untuk perlindungan jaminan sosial kepada 100 pekerja rentan untuk masing masing desa bisa tercapai, ” tutur Purnomo

100 pekerja per desa ini kata Purnomo kalau dikumpulkan akan menjadi besar. “Ya harapannya dengan begitu (menjadi kepesertaan BPJSTK Red.) kontribusi pemerintah desa bisa melindungi para pekerja di daerahnya, dan kalau dikumpulkan menjadi satu kabupaten akan cukup besar, kalau disini (Bangkalan) ada 200 desa lebih,  berarti kalo dikali seratus jadi 20 ribu lebih, ” katanya.

Kakanwil BPJSTK Jatim mengharapkan bantuan pemerintah kabupaten Bangkalan tidak hanya dari daerah,  “Tentunya bantuan dari pemerintah bangkalan tidak hanya dari daerah, tapi bisa menggunakan dana desa  supaya masyarakatnya lebih sejahtera dengan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, ” pungkas Purnomo.

Pada kesempatan itu, BPJSTK menyerahkan klaim  Purna bakti kepala desa, Klaim Kecelakaan kerja. Jaminan hari tua dan kematian yang diterima oleh ahli warisnya. (min/shb)