Main Judi Domino Di Halaman Sekolah, Lima orang Ditangkap Polisi
Pamekasan, maduranewsmedia.com -Lima orang pelaku judi gaplek di halaman SDN 1 Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan ditangkap aparat kepolisian polres setempat. Kelima orang yakni Haryono (39), Jumadi (36), Bambang Heriyanto (43), Ferullah (27), warga Dusun Pangloros, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Sementara Doni Bungsu Harsono (31) warga Desa Laden, Kecamatan Kota, Pamekasan.
Dari tangan tersangka petugas menyita Barang bukti berupa satu set domino, Dan uang taruhan Rp 323 ribu, dan juga kardus bekas kemasan air mineral yang dijadikan sebagai alas domino.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto menjelaskan, kelimanya tersangka ini, ditangkap saat asik bermain judi jenis qiu-qiu menggunakan domino di sebuah pos ronda pada siang hari. Kegiatan melanggar hukum itu dilaporkan oleh masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian Yang di lakukan kelima tersangka setiap hari dan malam sehingga tidak mengenal waktu.
Setelah dilakukan penggerebakan, kelima orang tersebut tidak bisa lari sehingga aparat kepolisian yang tidak berseragam langsung meringkusnya, “Mereka tak berkutik ketika dilakukan penangkapan,” terangnya kasat reskrim polres pamekasan. Salasa (6/12/2016).
Atas perbuatannya, mereka kelima tersangka dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian dengan ancama hukum perjara maksimal 10 tahun. (rhm/shb)