HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

PAD Parkir Tak Maksimal, Dewan Desak Dishub Lakukan Penataan Parkir

 

Ketua Fraksi Gerindra Muhammad Sahri
Ketua Fraksi Gerindra Muhammad Sahri

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor  parkir sampai saat ini belum maksimal. Karena PAD Parkir belum maksimal, anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Muhammad Sahri meminta agar Dishub kabupaten Bangkalan melakukan penataan dan pengelolaan parkir. “Pengelolaan parkir ini harus ditata lagi agar lebih efektif agar PAD dari sektor parkir ini bisa meningkat dan akhirnya target tercapai,” kata Muhammad Sahri, Selasa (6/12/2016)

Dikatakan Muhammad Sahri, saat ini pengelolaan parkir di kabupaten bangkalan tidak jelas, potensi-nya berapa dan pengelolaannya seperti apa. “Kita tidak tahu potensi parkir ini berapa, terus sistem pengelolaanya saperti apa, apakah di kelolakan kepada pihak ketiga ini yang belum kita ketahui,” jelas Politisi Partai Gerindra Kelahiran Bayonning Laok ini.

Makanya kata anggota Komisi A DPRD Bangkalan yang juga  Mahasiswa program Doktor Ilmu Hukum Di Universitas Brawijaya   Malang ini,  Dewan akan memanggil Dishub untuk menanyakan masalah pengelolaan parkir tersebut. “Nanti akan kita rapatkan dengan pimpinan dulu masalah pengelolaan parkir ini, selanjutnya akan diagendakan untuk hearing,” terang Sahri panggilan akrabnya Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bangkalan ini.

Lebih lanjut Muhammad Sahri menjelaskan, desakan pengelolaan parkir ini juga untuk menindak lanjuti hasil study banding Komisi A DPRD Bangkalan ke Dishub kota Malang. “Kalau di kota Malang parkir ini dipekerjakan ke pihak ketiga, namun pihak ketiga memberikan kartu indentitas kepada setiap juru parkir. Kartu identitas ini untuk menghindari adanya parkir liar,” katanya.

Oleh sebab itu kata politisi muda Partai  Gerindra ini, kedepan kalau  memang parkir di kabupaten akan dikelolakan kepada pihak ketiga, maka para juru parkir juga harus diberi kartu identitas. “Harapan kita nanti setiap petugas parkir ada kartu. identitasnya, biar tidak seperti sekarang,  sembarang orang bisa menarik, apalagi  penarikannya  tidak sesuai dengan perda, dan masalah ini banyak mendapat keluhan dari masyarakat,” pungkasnya.(hib/shb)