Mantri Tani dan Penyuluh Bangkalan Diajari Membuat Indukan Dekomposer
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Sebanyak 50 orang Mantri Tani, PUPT dan Penyluh pada Dinas Pertanian Tanaman pangan dan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Bangkalan diajari membuat indukan Dekomposer. “Tujuan Praktek pembuatan indukan dekomposer kepada Mantri Tani, PUPT dan Penyuluh, agar supaya mereka bisa membuat Indukan Dekomposer,” kata Kabid Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Prekebunan kabupaten Bangkalan, Geger Heri Susianto, Selasa (18/12/2018).
Dikatakan dia, setelah para mantri tani, penyuluh telah bisa membuat Indukan Dekomposer ini, maka nanti pupuk dekomposer ini akan di kembangkan kepada kelompok tani yang di kecamatan dan desa. “Tujuannya memang untuk mengamodir pupuk dekomposer, makanya ini langsung praktek, karena nanti kedepan akan pupuk dekomposer ini akan di kembangkan kepada kelompok tani,” jelas Geger panggilan akrabnya Kabid Tanaman Pangan ini .
Dijelaskan Geger, untuk Praktek pembuatan indukan Dekomposer ini, pihaknya mengundang seorang totur dari PUPT. “Koodinator PUPT kabupaten Bangkalan, pak Agus Irianto sebagai pemandu dari Praktek pembuatan indukan Dekomposer ini,” terangnya.
Sementara itu koordinator PUPT kabupaten Bangkalan, Agus Irianto, menjelaskan fungsi dari indukan dekomposer ini untuk Mikro organisme lokal, juga bisa berfungsi sebagai komposter,, bisa dijadikan pupuk organik cair, pektisida hayati. “Jadi fungsinya Dekom;poser ini banyak sekali,” terang Agus.
Dikatakan Agus, Untuk praktek unjukan, atau biagnnya dari Dekomposer ini bahan-bahan yang diperlukan adalah, Rumen Sapi 5 kg,. kolase 5 liter, . Nanas masak yang sudah di blender, 5 liter air sumur, .bekatul 5 kg, Air kedelai, air kelapa, air leri sebanyak 5 liter,. Air biasa 50 liter. “Cara pembuatanya khusus nanas di blender, kemudian di fragmentasi minimal di fragmentasi 5 hari, setiap hari harus diaduk aduk supaya proses fregmentasinya sempurna, karena ini indukan, maka masih perlu perbanyakan,” pungkas Agus Irianto. (hib/shb).