HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Masya Alllah……Teganya Teman Sendiri di Tipu

Kaplosek socah, AKP sumono dan tersangka Penipuan
Kaplosek socah, AKP sumono dan tersangka Penipuan

 

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Nasib nahas menimpa Moh Rudiyanto (20) warga kampung Buluh Duko, desa Buluh kecamatan Socah kabupaten Bangkalan, pria ini ditipu teman sekelasnya, Ali Wafa (21). Warga kampung Buluh Duko desa Buluh kecamatan Socah. Akibat   penipuan yang dilakukan itu, sepeda motor  motor Mio M 6950 HW milik Moch Rudiyanto raib .

Kapolsek Socah, AKP Sumono ketiak dikonfirmasi membenarkan adanya penipuan itu. “tersangka dan barang buktinya sudah kita amankan untuk prose penyidikan lebih lanjut,” kata  Sumono, Jum,at ( 03/06/2016).

Dijelaskan Sumono, Kronologisnya penipuan itu terjadi, ketika dau sahabat lam aini mengajak ketemuan di rumah temannya, pada saat itu, korban mengantar pelaku untuk membeli rokok. ”Ceritanya itu si korbanini suruh ngantar beli rokok, sampai di warung masih dikampung Buluh Duko,  korban di kasih  uang Rp 5 Ribu untuk beli alkohol sama sedotan di warung itu. Setelah korban beli ke toko lalu ditinggal dan motiornya dibawa,” jelas Sumono.

Lebih lanjut Sumono menjelaskan, setelah berhasil memperdayai korban, pelaku kemudian membawa motor korban menuju ke kos-kosan di desa Burneh. “Di kos-kosan itu Dia menelpon temannya inisial Ds, suruh ke kos-kosan, kemudian Ds ini  disuruh mengadaikan  motor hasil penipuannya ke Hf  seharga Rp 1,5 juta,” terang Sumono.

Dari hasil penjualan motor itu kata Sumono, pelaku mendapat bagian Rp 500 ribu sedangkan temannya Ds menerima Rp 1 juta, namun uang 1 juta tersebut merupakan hutang pelaku kepada Ds. “Ya dalam kasus ini pealku kita jerat  dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan ancaman 4 tahun penjara,” pungkas Sumono. (hib/shb)
,