HEADLINEPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Resmikan  Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangkalan di Jakarta

Kepala DPMPTSP Bangkalan, Rizal Morris saa Foto bersama

Jakarta,maduranewsmedia.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangkalan diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Peresmian tersebut digelar di Hotel Bidakara Jakarta pada  Selasa  (21/11/2023).

Hadir dalam peresmian tersebut Pj.Bupati Bangkalan bapak DR. H. Arief M Edie, M.Si didampingi oleh Kepala Dinas DMPTSP dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bangkalan.

Kepala DPMPTSP kabupaten Bangkalan, Rizal Morris, A.P, M.Si. menjelaskan, MPP kabupaten Bangkalan ini dilakukan secara bersama-sama dengan MPP Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia. “Ada 12 daerah yang diresmikan oleh Menpan RB termasuk salah satunya adalah MPP milik Pemkab Bangkalan,” kata Rizal sapaan akrabnya Kepala DPMPTSP kabupaten Bangkalan.

Dikatakan Dia, keberadaan MPP di Kabupaten Bangkalan sejatinya telah beroperasi sejak tahun 2020 yang lalu, namun baru tahun 2023 ini dinyatakan layak untuk diresmikan karena dalam perjalanannya selama ini, menurut Kedeputian Pelayanan Publik Kemenpan RB, kondisi di MPP Bangkalan masih banyak kekurangan yang harus dibenahi agar memenuhi standar mal pelayanan publik sebagaimana yang di atur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Ditambahkan Rizal, keberadaan MPP di setiap daerah sangatlah strategis. Hal ini sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. “Tentunya Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dengan cara terus membenahi setiap kekurangan yang ada sehingga tujuan dari kehadiran MPP bisa dirasakan oleh masyarakat, yaitu memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, ” terangnya.

Ditambahkan Rizal, Pemenuhan sarana prasarana dan peningkatan kompetensi petugas pelayanan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar proses dan produk pelayanan tidak menyimpang dari ketentuan yang ada. “Saat ini terdapat 105 jenis layanan di MPP Kabupaten Bangkalan, dengan jumlah 13 Instansi yang telah bergabung di MPP, ” tuturnya.

Sinergitas antar OPD pelayanan publik kata Rizal termasuk juga dengan instansi vertikal yang telah bergabung di MPP Bangkalan terus dilakukan dengan tujuan meningkatkan kualitas dan standar pelayanan publik.
Secara operasional, proses bisnis pelayanan dan kinerja petugas yang dilakukan di MPP secara berkala juga terus di asistensi dan dievaluasi oleh Kedeputian Pelayanan Publik  Kemenpan RB, Ombudsman perwakilan Jawa Timur serta Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur untuk memastikan terselenggaranya pelayanan publik sesuai dengan ketentuan. “Akhirnya, pada hari ini semua upaya, komitmen dan atas dukungan semua pihak berbuah manis dengan diresmikannya MPP Kabupaten Bangkalan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ” pungkasnya. (rls/shb)