Meski Banyak Gejolak Di DPC , Dua Kubu PPP Pamekasan Masih Saling Menghargai
Pamekasan, maduranewsmedia.com– Dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kabupaten pamekasan memang tidak saling serang. Kedua kubu, baik kubu Djan Faridz maupun kubu Romahurmuziy (Romi), sama-sama tidak bermanuver untuk saling menjatuhkan. Keduanya memasrahkan konflik partai kepada dewan pengurus pusat (DPP).
Tetapi kondisi di internal masing-masing memiliki banyak perbedaan. Di saat kubu Djan Faridz bersemangat, kondisi sebaliknya terjadi pada kubu Romi. Sampai saat ini kubu Romi masih berkutat pada soal struktur kepengurusan partai yang tak kunjung tuntas.
KH Kholil Muhammad selaku Ketua DPC PPP kubu Djan Faridz mengungkapkan, setelah terpilih pada muscab serentak, dirinya siap menata kepengurusan tingkat kecamatan dan desa. Sambil lalu menyusun kepengurusan tingkat cabang, pihaknya juga rajin bergerilya ke kader tingkat bawah. Tujuannya, agar mesin partai kembali berjalan.
”Kami sedang mencari tempat yang akan dijadikan kantor DPC PPP Pamekasan. Sudah ada empat tempat yang kami survei. Tapi yang jelas bukan di Jalan Bonorogo (kantor DPC PPP kubu Romi, Red),” ujar Kholil Muhammad, Rabu (25/1/2017).
Tetapi meski dalam keadaan on fire, kubu Djan Faridz tidak terlalu ikut campur dalam urusan internal DPRD Pamekasan. Kendati PPP menjadi partai pemenang, tetapi pihaknya enggan untuk terlibat mengatur dewan. Termasuk dalam hal perombakan pimpinan alat kelengkapan DPRD (AKD).
”Sejauh ini kami memang sengaja tidak mencampuri ke internal DPRD. Agar mereka tidak mempunyai dua kiblat. Kami hanya berembuk dengan elite-elite partai kami agar satu suara,” tambahnya.
Kondisi berbeda terjadi pada kubu Romi. Sejauh ini kubu ini masih berseteru di internal. Khususnya terkait komposisi pengurus harian. Mulai polemik tingkat lokal hingga pengurus pusat. Kubu ini belum memiliki kepengurusan yang diterima seluruh kader.
DPW PPP Jawa Timur sebenarnya telah mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk kubu ini. Tetapi, SK yang menempatkan KH Mundzir Kholil dan RPA Wasirul Jihad sebagai ketua dan sekretaris DPC itu ditolak.
Ketua DPC terpilih KH Mundzir Kholil menilai SK tersebut dikeluarkan tanpa dilalui dengan prosedur yang benar. Penandatanganan persetujuan tim formatur dalam penentuan pengurus DPC PPP Pamekasan tidak dilakukan oleh DPW PPP Jawa Timur. Formatur seharusnya menandatangani berita acara sebelum DPW mengeluarkan SK.
”Seharusnya yang menandatangani berita acara itu ketua formatur dan sekretarisnya. Proses ini belum ada,” ujarnya. Alasan lain karena sekretaris pilihan DPW PPP tidak sama dengan aspirasi dari bawah yang menginginkan Halili Yasin.
Gejolak pun muncul di tingkat bawah. ”Karena tidak sesuai dengan usulan tiga formatur yang merupakan representasi aspirasi dari bawah. Ujug-ujug ada pemanggilan ketua terpilih. Kami tidak menghadap, bukan menolak,” tegasnya.(rhm/shb)