Musim Kawin Tiba, Kemenag Bangkalan Tekankan KUA Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Saat Akad Nikah
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Bulan Robiul Akhir, orang Madura biasanya menyebutnya bulan “Rasol” atau bulan musim manten karena. pada Bulan Rasol ini banyak orang tua di Madura khususnya di kabupaten Bangkalan menikahkan anaknya. Banyaknya masyarakat yang melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA), Kantor Kementrian Agama (Kemenag) kabupaten Bangkalan menekankan agar supaya KUA tetap menerapkan protokol kesehatan.”Kami sudah mengeluarkan surat edaran ke KUA terkait mekanisme pelaksanaan protokol penanganan Covid-19 pada area publik,” Kata Kepala Kantor Kementrian Agama kabupaten Bangkalan, H Abd Haris M.Pd.I melalui Sekretaris Kemenag Samsul Muarif, Jum,at (20/11/2020).
Dikatakan dia, surat edaran yang dikeluarkan melalui Bimas Islam itu disebutkan, bagi masyarakat yang melakukan akad nikah di KUA, maka para pihak harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran tersebut. “Penghulu, saksi, wali dan mempelai yang akad nikah harus memakai masker,” jelas Samsul sapaan akrabnya Sekretaris Kemenag Bangkalan ini.
Dijelaskan Samsul, sesuai dengan Surat edaran itu, selama masa pandemi Covid-19, KUA diwajibkan menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan seperti, tempat cuci tangan, alat pemeriksaan suhu tubuh thermoghun dan jaga jarak. “Selama pandemi covid -19, sarana dan prasarana prokes di KUA-KUA sudah disiapkan,” terangnya.
Namun kata Samsul, apabila masyarakat yang mempunyai hajat mau menikahkan anaknya dengan mengundang atau menghadirkan penghulu ke rumahnya, maka tuan rumah juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan. “Kalau penguhulu diundang, pihak KUA biasanya memberitahukan kepada sohibul hajah, agar supaya sohibul hajah menyiapkan protokol kesehatan, dan persyaratan itu harus dipenuhi oleh sohibul hajah,” tuturnya.
Biasanya lanjut Samsul, jika penghulu KUA diundang, maka penghulu sudah menyiapkan masker. “Penghulu biasanya membawa masker, masker yang di bawa itu sebagai persiapan kalau sohibul hajah tidak menyiapkan masker,” katanya.
Ditambahkan Samsul, dari 18 KUA yang ada di kabupaten Bangkalan, semua KAU telah menyipakan sarana dan prasana protokol kesehatan. “Alhamdulillah semua KUA pada melayanai masyarakat yang melangsungkan akad nikah di kantor KUA telah mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker,” pungkasnya. (hib/shb)