HEADLINEKESEHATANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Dinilai Tidak Layak, Dewan Bakal Perjuangkan Kesejahteraan Kades

Anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Mohammad Sahri
Anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Mohammad Sahri

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Anggota Komisi A DPRD kabupaten bangkalan, Mohammad Sahri menilai kesejahteraan atau honor Kepala Desa di kabupaten bangkalan sudah tidak layak. “Jika melihat dari peran dan fungsi Kades, saya nilai kesejahteraan mereka itu sudah sangat tidak layak, makanya nanti kita akan memperjuangkan hak-haknya Kades ini,” kata Politisi Partai Gerindra ini, Senin (25/04/2016).

Dikatakan dia, selama ini para Kades hanya menerima honor antara Rp 800 ribu hingga Rp 900 ribu/bulan. Uang tersebut sangat kecil jika diukur dengan tugas dan fungsi seorrang Kepala desa. “Tugas Kades ini sangta berat sekali dan sangat central, kalau semua Kades bagus maka bangsa ini akan bagus, makanya masalah kesejateraan kades ini akan tetap kami memperjuangkan nanti,” jelas anggota Dewan yang mempunyai Hobi memelihara ayam Philipina ini.

Lebih lanjut Mohammad Sahri menjelaskan, sebenarnya masalh kesejahetraan Kades ini sudah diatur dalam UU No 06 tahun 2014  tenag honor kades juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 47 tahun 2015 sebagai penganti dari PP No 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan undang-undang desa.  “Dalam aturan yang ada penghasilan Kades ini ditetapkan oleh Bupati, makanya nanti akan kita perjuangkan ketika pembahasan APBD,” tuturnya.

Sebab kata Mohammad sahri, Gaji Kades yang ada sekarang jauh lebih kecil dibandingkan dengan gaji seorang PNS golongan III-A. “Pns golongan III-A ini gajinya Rp 3 juta, ya nanti minimal gaji Kades ya Rp 3 juta,” katanya.

Kades Soket Dajah kecamatan Tragah  Rifa,i  mengaku senang karena masih ada anggota dewan yang masih memperhatikan kesejahteraan para Kepala desa. “kala awalnya gaji saya Rp 800 ribu,  sekarang sudah naik menjadi Rp 1 juta, tapi kalau dilihat dari UMK, gaji Kades ini masih jauh dari UMR,” jelas Rifa,i.

Rifa,i mengharapkan, jika anggota DPRD bangkalan memperjuangkan kesejahteraan Kades, minimal gaji Kades sesuai UMK kabupaten bangkalan, yaitu Rp 1,5 juta lebih.  “Masak gaji kades ngak sesuai UMK, syukur-syukur kalau gaji kades itu sesuai UMK ring 1 (Wliayah Surabaya Sidoarjo) yaitu Rp  3 juta. Karena selama ini   kesejahterann memang ngak ada, padahal tugas dan tangung jawabnya berat, begitu juga operasional Kades ngak ada, kami harap kades ada operasional-nya,” pungkas Rifa,i.(hib/shb).