TERKINI

Narkoba Baru Jenis Tembakau Gorilla Mulai Masuk Bangkalan

Bangkalan,maduranewsmedia.com- jenis narkoba baru yaitu tembakau Gorilla mulai masuk ke kabupaten Bangkalan. Itu terbukti setelah jajaran res narkoba polres Bangkalan berhasil menangkap pemakai Ganja jenis tembakau Gorilla. Tersangka yang ditangkap itu adalah R (21) warga jalan Karadenan kelurahan Karadenan kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. Tersangka di tangkap di pos Satpam perum Khayangan Residance desa Langkap kecamatan Burneh kabupaten Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP, Didik Hariyanto, SIK menjelaskan, tersangka pemakai narkoba jenis baru tembakau Gorilla ini membeli barang haram tersebut secara online. “Tersangka R ini membeli melalui online IG ke inisial A dan di kirim melalui ekspedisi, berkat informasi dari masyarakat kasus ini bisa kita ungkap, ” jelas Didik sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan ini saat rilis ungkap kasus narkoba di Mapolres Bangkalan, Kamis (18/03/2021)

Dijelaskan Didik, tersangka ini berada di bangkalan, karena kerena di Bangkalan ada keluarganya. “Pengguna tembakau Gorilla ini datang ke Madura kerena ada kelurga, namun kasus ini masih terus kita dalami mudah mudahan kita dapat yang lebih besar lagi, ” terangnya.

Ditambahkan Didik, selain kasus tembakau Gorilla, ungkap kasus narkoba yang dilakukan sejak akhir Januari hingga bulan Maret 2021 ini ada 28 kasus. “28 kasus ini dengan rincian polres 16 kasus, polsek 12 kasus dengan total tersangka 40 orang, yang terdiri dari 22 tersangka dari polres 22 dan 16 tersangka dari polsek jajaran termasuk 2 orang tersangka yang masih di bawah umur, ” tuturnya.

Sedangkan jumlah Barang bukti yang berhasil dimakan ada 64, 56 gram isbau sabu dan 3 butir pil Ineks serta Ganja atau tembakau Gorila sebanyak 4,20 gram.”Untuk kasus narkoba ini, hampir di semua polsek ada, makanya kami mohon kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi sehingga peredaran narkoba bisa kita berantas bersama sama, ” pungkasnya. (hib/shb)