HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Nizar Zahro : 15 Pebruari Tarif Baru Tol Suramadu Mulai Berlaku

Anggota Komisi V DPR Ri, Nizar Zahro
Anggota Komisi V DPR Ri, Nizar Zahro

Bangkalan, Maduranewsmedia.com – Keputusan Pemerintah untuk memangkas tarif tol jembatan Suramadu hingga 50 persen belum dirasakan dampaknya bagi masyarakat. Pasalnya, kebijakan tersebut masih menunggu Surat Keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera). Hingga hampir 1 pekan sejak diputuskan pada rapat terbatas kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu lalu (3/2/2016), masyarakat terus menunggu pemberlakuan tarif baru tol jembatan terpanjang di Tanah Air tersebut.
Lantas kapan tarif baru tersebut mulai diberlakukan?

Anggota Komisi V DPR-RI, Nizar Zahro memberikan bocoran. Kepada Maduranewsmedia.com, Politisi Gerindra asal Madura itu mengatakan bahwa diperkirakan tarif baru tol Suramadu sudah bisa diberlakukan pada 15 pebruari mendatang. “Menurut informasi, kemungkinan 15 pebruari tarif baru (tol Suramadu. Red.) sudah mulai diberlakukan. Semoga saja tidak molor,” Ungkap anggota komisi V yang memiliki ruang lingkup meliputi perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal itu, Minggu (7/2/2016).

Nizar juga berharap bahwa penurunan tarif tol Suramadu bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Madura khususnya di bidang pembangunan. “Harus ada percepatan pembangunan di Madura, agar tak terlalu tertinggal dari Surabaya,” imbuh pria kelahiran Bangkalan itu.

Berikut tarif tol Suramadu setelah mengalami penurunan 50%:
golongan 1 (Mini bus, Pickup, Sedan) sebesar Rp 15 000
golongan 2 (Truk bergandar dua/ roda belakang double) sebesar Rp 22 500
golongan 3 (Truk tronton bergandar 3) sebesar Rp 30 000
golongan 4 (Truk Gandeng, Kontainer, bergandar 4) sebesar Rp 37 500
golongan 5 (Truk Kontainer bergandar lebih dari empat) ditarik Rp 45 000.(bai/shb)