HEADLINEHUKUM & KRIMINALKESEHATANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Operasi Sikat Semeru 2016 Polres Bangkalan  “Panen” Tangkapan Sajam

Kapolres Bangkalan, AKBP, Anissulah M Ridha saat menunjukkan barang bukti hasil operasi sikat Semeru
Kapolres Bangkalan, AKBP, Anissulah M Ridha saat menunjukkan barang bukti hasil operasi sikat Semeru

Bangkalan,maduranewsmedia.com–  Operasi sekat Semeru 2016 yang digelar Polres Bangkalan sejak tanggal 14 hingga 25 September telah berakhir. Dalam operasi tersebut ada 27 perkara  yang, namun kasus ynag plaing menonjol adalah kasus senjata tajam (Sajam). “Kasus yang paling menonjol adalah kasus sajam sebanyak 24 kasus,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha saat rilis hasil operasi sikat Semeru tahun 2016 di Mapolres Bangkalan, Senin (26/9/2016).

Selain kasus Sajam kata Anisullah M Ridha, kasus lainnya adalah kasus judi sebanyak 3 kasus, kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 3 kasus dan narkoba sebanyak 1 kasus. “Untuk kasus pencurian hewan atau curwan nihil,” jelas Anis panggilan akrabnya Kapolres Bangkalan asal Aceh ini.

Lebih lanjut Anis menjelakan, sebeanrnya selama pelaksanaan operasi sikat Semeru tahun 2016 ini, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan sepeda motor bodong atau sepeda motor yang tidak ada surat-suratnya. “Untuk sepeda motor bodong yang diserahkan kepada kami hanya 1,” katanya.

Oleh sebab itu kata Anis untuk mengurangi jumlah sepeda motor bodong di kabupaten Bangkalan, pihaknya tetap akan terus enghimbau agar sepeda motor bodong tersebut diserahkan ke Polisi. “Masalah sepeda motor bodong, kedepan kami tetap menghimbau kepada masyarakat kendaraan-kendaraan bodong yang ada di masyarakat saat ini agar supaya diserahkan kepada kepolisian,” katanya.

Dari 27 perkara hasil operasi sikat semeru tahun 2016 itu, polisi mengamankan sebanyak 30 orang tersangka. “Ya para tersangka ini kita jerat dengan pasal-pasal yang ada di KHUP, misalnya kasus narkoba akan kita jerat dengan Undang-undang Psikotropika,” pungkas Anis. (hib/shb)