Pajak Restauran Belum Capai Target, Pj Bupati Bangkalan Arief Mulya Edie Undang Pengusaha Restauran
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Pajak Restauran sampai saat ini belum mencapai target. Pj Bupati Bangkalan, Arief Mulya Edie mengundang para pengusaha restoran membahas masalah tersebut “Pajak rumah makan masih sekitar 50 persen dari target 100 persen dalam setahun,yang diharapkan oleh pemerintah harus ada perubahan dari stakeholder terkait,” kata Arief sapaan akrabnya PJ bupati bangkalan di sela-sela acara sosialisasi pengoptimalan PAD pengusaha restoran di pendopo agung, Jum’at (06/10/2023).
Dikatakan dia, Restoran membayar pajak ke pemkab dan uang pajak itu akan kembali kepada masyarakat ,”Pajak ini murni tidak akan membebani pelaku usaha melainkan meminta untuk melakukan pemungutan terhadap pelanggan yang hasil nya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, baik untuk pembangunan dan yang lainnya, ” jelas Arief.
Dijelaskan Arief, jika ada restoran yang tidak membayar pajak, maka pihaknya akan memasang pengumuman di restoran tersebut. “Kami akan memberikan tindakan tegas apabila terdapat rumah makan maupun restoran tidak memberlakukan pajak, maka akan kami pasang tanda yang bertuliskan bahwa restoran ini tidak membayar pajak tidak mematuhi peraturan,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Bangkalan mengajak masyarakat untuk membeli produk lokal daripada produk asing. “Marilah kita cintai produk sendiri jangan mencintai produk asing,” katanya.
Sementara itu Kabid Pajak Bapenda Bangkalan, Ubed mengatakan, setiap bulan petugas Bapenda melakukan penagihan terhadap restoran yang berhak menyetorkan pajak. “Untuk pajak restoran ada kenaikan kemarin dari Badan Anggaran, sebelumnya Rp 2,4 Milliar dan sekarang pajak rumah makan naik Rp 5 Milliar. Sekarang sudah tercapai 85.4 persen dari target, dan kami akan terus lakukan penagihan kepada pelaku usaha,” pungkasnya (edi/shb)