HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pameran Semraut, Sekdakab Pamekasan Kecewa Terhadap EO Hari Jadi Pamekasan Ke 486

 

sekdakab pamekasan, Alwi
sekdakab pamekasan, Alwi

 

Pamekasan, maduranewsmedia.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sangat menyayangkan ‘kelalaian’ Event organizer (EO) Pameran Pambangunan dalam rangka Peringatan Hari jadi kabupaten Pamekasan Ke-486 yang semaraut dan banyak protes dari pedangan maupun dari ormas.

Sebab rangkaian kegiatan yang dipusatkan di area Monumen Arek Lancor, mulai digelar Rabu (26/10/2016) kemarin. Justru sudah terdapat berbagai persoalan yang seharusnya bisa diantisipasi sedini mungkin, sehingga tidak memunculkan berbagai polemik yang tidak diinginkan.

Salah satunya seperti banyaknya iklan rokok yang tersebar di berbagai titik di berbagai ruas jalan protokol, sekalipun bertentangan dengan regulasi. Serta adanya protes dari puluhan pedagang asal luar Jawa yang mencoba peruntungan di pameran pembangunan.

Bahkan acara pambukaan yang digagas dengan penampilan sejumlah artis dangdut, juga dihentikan oleh Polres Pamekasan karena dinilai tidak mengantongi izin keramaian alias ilegal, kemarin malam. “Seharusnya itu harus di antisipasi terlebih awal, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti yang terjadi saat ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Alwi, Kamis (28/10/2016).

Persoalan tersebut dianggap tidak lumrah, sebab rangkaian kegiatan hari jadi Pamekasan semestinya menjadi hiburan tersendiri bagi masyarakat. “Memang ini program kita dalam rangkaian hari jadi, tapi dalam persoalan ini kami menggandeng profesional yang lebih memahami,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga berencana untuk segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk mengevaluasi bersama-sama. “Nanti kita akan panggil Disporabud (dinas pemuda olahraga dan kebudayaan) dan dinas terkait berkenaan dengan persoalan ini,” tuturnya.

Kabar adanya penarikan uang kepada para pengguna stand dengan harga bervariasi sewa perhari juga sampai ke Sekdakab Pamekasan, dia mendengar ada sewa yang Rp 250 ribu perhari dan ada yang Rp 500 ribu “Uanga itu larinya kemana ? makanya saya pasrtikan uang itu tidak masuk kepada pihak pemerintah, namun saya pastikan peanrikan itu ilegal. Oleh sebab itu, saya masih mengumpulkan bukti dan saksi untuk mengukap hal itu,”. Pungkasnya. (rhm/shb)