HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Panwaslu Bangkalan Terima Laporan Adanya Ratusan Orang Yang Sudah Meninggal, Namun Masih Mencoblos

 

panwasllu bangkalan saat menerima laporan

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Meskipun pemungutan suara Pilkada Bangkalan sudah selesai dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 lalu, Panwaslu Bangkalan masih bergeliat dengan laporan. Tercatat Selasa (24/7), Panwaslu Bangkalan sedang menangani tiga laporan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi saat Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Bangkalan 2018. Salah satunya laporan tentang adanya ratusan orang yang sudah meninggal dunia, tapi masih memberikan hak pilihnya pada saat pencoblosan

Laporan terakhir pada Selasa sore disampaikan Komar, warga Jalan Halim Perdana Kusuma, kelurahan Mlajah Kecamatan Kota. Komar melaporkan dugaan pelanggaran pidana pemilihan, dengan adanya warga Bangkalan yang sudah meninggal tapi memberikan hak pilihnya pada 27 Juni lalu. “Iya benar kami baru menerima laporan dengan nomor 008, dari warga asal Mlajah kecamatan Bangkalan,” ujar Mustain, ketua Panwaslu Bangkalan.

Menurut Mustain laporan dugaan adanya penggunaan hak pilih warga yang sudah meninggal tersebut terjadi di 9 TPS, tersebar di 5 kecamatan. Jumlahnya 100 orang lebih. ” Sementara versi pelapor hasil analisa mereka 100 orang lebih yang diketahui sudah meninggal, tapi saat hari H hak pilihnya ada yang menggunakan. Infonya pelapor akan kembali menambah bukti bukti,” ungkapnya.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Panwaslu Bangkalan juga tengah melakukan kajian terhadap dua laporan hasil pelimpahan. Laporan itu dilakukan Basrawi warga Tagungguh Kecamatan Tanjung Bumi ke Bawaslu RI dan laporan yang diwakili lembaga hukum melalui Bawaslu Jatim. “Sesuai dengan Perbawaslu, sesuai dengan locus kejadian, Bawaslu RI dan Jatim memang bisa melimpahkan laporan ke Panwaslu. Jadi saat ini memang ada 3 laporan yang sedang kami tangani sekaligus,” jelas ketua Panwaslu Bangkalan.(hib/hib)