HEADLINEHUKUM & KRIMINALKESEHATANPERISTIWATERKINI

Pecatan TNI  Warga Burneh Ditangkap Saat Pesta Sabu-sabu

para tersangka SS
para tersangka SS

Bangkalan,maduranewsmedia.com–  Fauzi (50) warga desa Burneh kecamatan Burneh Kabupaten bangkalan ditangkap Satreskoba dan Satreskrim Polres Bangkalan. Fauzi yang merupakan pecatan TNI itu ditangkap  karena menjual narkoba jenis sabu-sabu. Dia tangkap saat menggelar pesta sabu bersama dua pelangganya.

Penangkapan terhadap Fausi berawal dari laporan istrinya pada tanggal 6 Oktober 2016 lalu, atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, saat dilakukan penggerebekan, Fauzi tengah mengkonsumsi narkoba bersama Unang (47) warga Surabaya dan Suhariyadi (29) warga Demangan. “Fauzi dikaporkan kasus KDRT setelah dilakukan pengembangan juga tersangkut kasus narkoba,” jelas Wakapolres Bangkalan, Kompol Imam Pauji, Sabtu (8/10/2016).

Berdasarkan hasil penggeldahan dirumah Fauzi  di jalan Masjid Jamik desa Burneh, polisi berhasil mengamankan dua kantong plastik klip kecil berisi sabu seberat 0.35 gram dan 0.30 gram. Barang bukti lainnya yang disita berupa uang tunai Rp. 1.150.000 dan sebuah Hand Phone serta sejumlah peralatan yang digunkan pasta barang garam tersebut. “Fauzi ini pecatan TNI yang bertugas di Bangkalan,” imbuhnya.

Dikatakan Imam Pauji, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga tersangka ini dijerat dengan pasal 114 ayat 1 juncto pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. “Kita juga menetapkan satu orang DPO berinisial JL yang diduga sebagai bandar narkoba,” pungkasnya.(hib/shb).