Pembahasan Uang Tunjangan Transportasi Anggota Belum Kelar Dibahas Oleh Pansus
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Sampai saat ini anggota pimpinan dan DPRD kabupaten Bangkalan belum menerima uang tunjangan transportasi seperti yang dimanatkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Pasalnya sampai saat ini Pansus Raperda Hak dan Keuangan DPRD Bangkalan masih membahas nominal besaran uang tunjangan transportasi tersebut. “Kita masih baru menerima Fasilitasi Raperda Hak dan Keuangan dari Gubernur dan kita membahasny adengan Bagian hukum dan BPKAD,” kata Ketua Pansus Pansus Raperda Hak dan Keuangan DPRD Bangkalan, Selasa (5/9/2017).
Dikatakan Mahmudi, pansus masih juga membahas berapa nominal uang transortasi yang akan diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangkalan. “Kita belum memutuskan berapa uang transportasi itu. Ya misalnya kalau sewa mobil Inova perharinya ada yang Rp 700 ribu, ada yang Rp 500 ribu, makanya nominal ini yang masih kita hitung,” jelasnya.
Dijelaskan Mahmudi, jika pembahasan masalah nominal uang transportasi sudah selesai, maka hasail pembahasan raperda itu akan segera di paripurnakan. “Setelah selesai dibahas, mungkin besok kita akan menyampaikan hasil kerja pansus pada paripurna, dan setelah segera diparipurnakan untuk disyahkan menjadi perda,” katanya.
Ditmabahkan Mahmudi, jika Raperda ini sudah disyahkan dan diundangkan, maka mobil Dinas untuk pimpinan seperti pimopinan Komisi, pimpinan Badan Legislasi dan pimpinan Badan Kehormatan dewan akan di tarik untuk dikembalikan ke Aset Daerah. “Kalau tidak salah ada 16 mobil dinas yang akan ditarik, kecuali mobil Pimpinan dewan tidak ditarik,” pungkasnya. (hib/shb)