Pemilihan BPD Tidak Transparan, Puluhan Warga Desa Benangkah Ngeluruk Kantor Camat Burneh
Bangkalan.maduranewsmedia.com– Karena dinilai tidak transpran dalam Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan desa (BPD), sekitar 50 orang warga desa Banangkah kecamatan Burneh kabupaten Bangkalan ngeluruk ke kantor Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan. “kami mendatangi kantor Kecamatan Burneh ini untuk meminta ketegasan kepada pihak Kecamatan Burneh agar tahapan rekruitmen calon BPD di desa kami diulang kembali. Mungkin pak Camat bisa memberikan keterangan atas tertutupnya proses pemilihan anggota BPD di desa Beknangkah,” kata tokoh masyrakat desa Benangkah Ahmad Fauzi saat mendatangi kantor kecamatan Burneh. Senin (4/11/2019).
Sebab kata Ahmad Fauzi, sebelumnya dalam pembentukan BPD ini tidak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat dan tahapan yang dilaksanakan sangat tertutup, “Kami ini juga ingin mendaftar. dan Parahnya lagi, susunan anggota BPD di Desa Banangkah tiba-tiba sudah terbentuk. Padahal Pemerintah Kabupaten Bangkalan belum menentukan jadwal pemilihan BPD, setelah ada perintah pembentukan BPD dihentkan sementara,”. tegas Ahmad Fauzi. Yang akan mencalon menjadi kepala desa Banangkah pada Pilkades serentak nanti
Diikatakan Achmad fauzi, jika aspirasi yang disampikan oleh masyrakat desa Benangkah ini tidak dihiraukan, maka pihaknya mengancam akan mendatangi kantor kecamatan Burneh dengan massa yang lebih besar lagi/. “Hari yang datang hanya 50 orang, namun kalau masalah BPD desa Benangkah ini tidak dihiraukan maka kami akan datang dengan massa yang lebih besar lagi,” kata Achmad Fauzi
Menanggapi Aspirasi dari warga desa Benagkah ini, Camat Burneh, Hosin Jamili menjelaskan, pemilihan BPD di Desa Benangkah sudah benar dan sudah sesuai dengan aturan. Namun kata dia, ada sedikit kesalahpahaman. “Oleh karena itu, kami akan mengadakan musyawarah kembali di Desa Benangkah. dan keputusan dari pertemuan kami dengan warga Desa Benangkah nanti akan kami kabarkan, yang jelas kami akan memusyawarahkan kembali. Karena ini hanya kesalahpahaman saja,” jelasnya
Dikatan Hosin Jamili, pihaknya tidak akan mengulang tahapan pemilihan BPD di Desa Benangkah karena tahapannya sudah sesuai dengan peraturan. “jika ini diulang kembali, maka akan akan amburadul karena Pemilihan BPD di Desa Benangkah sudah benar dan sesuai aturan. Untuk solusi bersamanya adalah kami akan memusyawarahkan kembali,” terangnya.
Perlu diketahui, pemilihan BPD serentak di Kabupaten Bangkalan dijadwalkan pada 9 Oktober 2019. Namun akhirnya pemilihan itu harus ditunda lantaran adanya pelantikan Presiden. Hingga saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Bangkalan belum menentukan jadwal kelanjutan pelaksanaan pemilihan BPD serentak itu. (ver/shb)