HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pemkab Bangkalan Perjuangkan Pengelolaan Proyek Peninggalan BPWS Di Kabupaten Bangkalan

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Setelah Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) dibubarkan oleh pemerintah pusat, banyak proyek yang ditinggalkan dan terbengkalai. proyek peninggalan BPWS yang telah selesai itu diantaranya adalah Water Treatmen dan Central Bisnis Distrik (CBD) atau yang dikenal dengan Tanean Suramadu yang saat ini dtempati sebagai rumah sakit lapangan oleh  propinsi Jatim. agar proyek peninggalan BPWS itu tidak mubadzir, pemkab Bangkalan saat ini tengah melakukan lobi-lobi ke Kementrian PUPR agar proyek peninggalan BPWS itu bisa dikelola oleh Pemkab Bangkalan. “Yang diperjuangkan oleh Pak bupati di Kementrian PUPR beberapa waktu yang lalu adalah pengelolaan water treatmen dan Tanean Suramadu,” kata Kepala Dinas PUPR kabupaten Bangkalan, Ishak Sudibyo, Senin (01/11/2021)  

Proyek peninggalan BPWS itu diperjuangkan pengelolaanya oleh pemkab bangkalan agar supaya proyek yang telah selesai itu bisa dimanfaaatkan. “Karena setelah pelimpahan, proyek itu tidak ada yang mengelola daripada tidak bermanfaat pemkab bangkalan siap mengelola aset peninggalan BPWS itu,” jelas Yoyok sapaan akrabnya kadis PUPR Bangkalan ini.

Sekedar diketahui, pada tahun 2016, BPWS membangun water treatmen dengan meghabiskan biaya Rp 54 Milyar. tujuan dari pembangunan water teratmen itu untuk mensuplay kebutuhan air warga kecamatan Labang dan kebutuhan air di res area Suramadu.

pada tahun 2016 itu juga BPWS  membangun Central Bisnis Distrik (CBD) atau  Tanean Suramadu. dalam tanean lanjang ini dibangun galeri untuk tempat atau etalase produk UMKM dari 4 kabupaten di Madura. pembanguan  CBD ini telah selesai dan saat ini dimanfaatkan untuk rumah sakit lapangan oleh Propinsi Jatim.

Water Treatmen dan Central Bisnis Distrik (CBD) itu adalah proyek yang masuk dalam MoU yang ditanda tangani oleh Bupati Bangkalan pada waktu itu R Makmun Ibnu Fuad dengan BPWS pada tahun 2016. proyek lain yang masuk ada dalam MoU itu  antara lain; pembangunan jalan akses pelabuhan Socah, pembangunan jalan interchange di overpass II akses Suramadu, pembangunan pasar umum dan parkir umum, pembangunan instalasi Water Treatmen di Tangkel, pembangunan jalan akses kampus UTM, Rest area, Pembangunan pelabuhan Tanjung Bulupandan, dan jalan akses (tol) ruas Tangkel. (min/shb)