HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba di Bangkalan Masih Tinggi

 

tersangka Narkoba

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Peredaran dan ;penyalah gunaan narkoba psikotropika di wliyah hukum polres bangkalan masih tinggi. Tak sampai satu bulan Polres bangkalan menangkap 20 orang pemakai dan pengedar serta satu orang bandar sabu-sabu. “Memang tingkat penyalahgunaan narkoba pskitropika masih tinggi, dan termasuk ada 1 orang penguna SS masih di bawah umur masih kelas 1 SMA,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissulah M Ridha saat rilis ungkap kasus di Mapolres Bangkalan, Jum,at (23/2).

Dikatakan dia, masih tingginya tingkat penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilyah hukum kabupaten bangkalan disebabkan 2 hal.   “Yang pertama seluruh polsek jajaran kita targetkan untuk mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan nakoba, kedua memang peredaran dan penyalahgunaan psikotropika narkoba masih banyak di bangkalan ini menjadi target kita untuk terus di berantas, untuk menangkap bandarnya tengah kita upayakan karena ini tidak  mudah,”jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus tindak penyalah gunaan narkoba ini, salah seorang tersangka mengaku memperoleh barang haram itu dari Malaysia. “Menurut pengakuan dari yang bersangkutan diperoleh dari temannya yang ada di Malaysia, tapi masih kita dalami apakah dari malaysia atau barang yang dipakai sendiri, semuanya masih dalam proses penyidikan,” terangnya,

Dijelaskan dia, dari hasil pengungkapan kasus penyalahguanaan narkoba itu, ada 20 orang tersangka dengan barang bukti sab-sabu sebera 10,18 gram, kerak sabu 9,72 gram, 5 buah bong, 1 unit timbangan, 2 unit kompor sabu, 1 unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 460 ribu.”Semua brang bukti kita amankan,” tuturnya.

Selain kasus tindak penyalahgunaan narkoba, ungkap kasus lainnya yaitu tindak pidana umum ada 7 orang tersangka.”ada tersangka Penadah hasil pencurian sebanyak 4 tersangka, kasus curamor 1 orang tersangka dan  pencabulan dbawah umur  1 tersangka serta 1 orang tersangka kepemilikan sajam,” pungkasnya. (hib/shb)