Pertanyakan Isu Penundaan Pilkades Serentak Tahap 2 PMPD Datangi Kantor DPRD Bangkalan
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Sejumlah massa yang menamakan diri Persatuan Masyarakat Peduli Demokrasi (PMPD) mendatangi kantor DPRD Bangkalan. Kedatangan mereka untuk melakukan audensi dengan wakil Rakyat mempertanyakan adanya isu penundaan Pilkades serentak tahap 2 tahun 2022. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD bangkalan, Moh Khotib Marzuki.
Koordinator PMPD, Imam Pantor mengatakan audensi yang dilakukan oleh PMPD ini untuk meminta pengawalan dan keterbukaan informasi tentang pelaksanaan pilkades serentak tahun 2022 serta mendesak agar pilkades serentak segera ditetapkan tanggal dan bulan pelaksanaannya. “Pemerintah harus merealisasikan amanat Permendagri no 72/2020 perubahan permendagri no 112/2014,” kata Imam Pantor usai audensi di Gedung DPRD Kabupaten Bangkalan, Rabu (19/01/2022).
Dikatakan Dia, sesuai UU nomor 6 Tahun 2014, masa jabatan kepala desa hanya 6 tahun. Sehingga PMPD meminta Pemerintah Kabupaten Bangkalan menjunjung tinggi nilai Demokrasi tersbut. “Kami mendorong pemerintah kabupaten bangkalan untuk tidak ada penundaan pilkades, artinya bahwa pilkades dilaksanakan tahun ini sesuai berakhirnya masa jabatan beberapa Kepala Desa yang berakhir tahun 2022 ini,” terangnya.
Kepada massa PMDP, Wakil Wakil DPRD Kabupaten Bangkalan Moh Khotib Marzuki, mengatakan, dirinya mengaku kaget mendengar isu penundaan pilkades serentak itu, karena pihaknya belum berkordinasi dengan Bupati serta OPD terkait perihal penundaan pilkades serentak 2022. “APBD tahun 2022 ini, kita sudah mengesahkan anggaran untuk pilkades serentak, maka dari itu kita tidak pernah punya pikiran bahwa pilkades serentak akan di tunda,” kata politisi PKB ini.
Dikatakan Khotib Marzuki, pihaknya akan segera mempertanyakan alasan pemerintah tidak segera menetapkan tanggal dan bulan terkait pelaksanaan pilkades serentak tahap 2 tahun 2022 ini. “Saya yakin Pemerintah Bangkalan tidak akan menunda, nantinya kita akan sampaikan ke Bupati apa alasannya tidak segera menetapkan tanggal atau kegiatan secara akumulatif tentang persiapan pilkades serentak tahap 2 ini,” pungkasnya. (sdi/shb)