Perwakilan Guru Honorer SMK Di Kabupaten Bangkalan Konsultasikan Permendikbud No.8 Tahun 2020 Ke Anggota Komisi E DPRD Propinsi Jawa Timur
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Sejumlah perwakilan guru honorer SMK/SMA di kabupaten Bangkalan melakukan silaturrahmi dengan anggota Komisi E DPRD jawa Timur, Mathur Khusairi. Kedatangan mereka untuk berkonsultasi Permendikbud No.8 Tahun 2020 Tentang perubahan skema atau mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Kedatangan kami ini dalam rangka silaturahmi dan bincang santai membahas keluarnya Permendikbud No.8 Tahun 2020,” kata salah seorang guru Honorer, Abdul Halim, saat silaturahmi di kediamannya Anggota Komisi E DPRD Propinsi Jawa Timur, Mathur khusairi, Sabtu ( 22/02/2020).
Menurutnya, kebijakan menteri pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang bekerjasama dengan 2 kementrian yaitu Kemenkeu dan Kemendagri yang merombak skema penyaluran dan pengelolaan dana BOS perlu diapresiasi. “Karena selain mempermudah mekanisme penyaluran dana BOS pak Nadiem juga menambah alokasi penggunaan dana BOS untuk pembayaran honor guru honorer yang sebelumnya hanya dibatasi 15 persen sekarang dilonggarkan menjadi 50 persen dari total dana BOS yang diterima oleh sekolah, walaupun masih ada beberapa syarat yang harus dipenuhi,” jelas Abdul Halim..
Namun kata dia, paling tidak kebijakan ini telah memberikan sedikit angin segar kepada teman-teman guru Honorer. Karena ini adalah langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam upaya untuk membantu mensejahterakan guru honorer yang memang layak mendapatkan upah lebih layak. “Maka dari itu kami perlu rasanya berkonsultasi dan meminta dukungan kepada anggota komisi E DPRD Jawa timur agar pelaksanaannya betul-betul terealisasi dan berjalan dengan baik,” terang Halim sapaan akrabnya guru honorer bangkalan ini..
Menanggapi keluhan sejumlah guru honorer SMK/SMK itu, anggota Komisi E DPRD Propinsi Jawa timur, Mathur khusairi mengatakan, pihaknya akan menerima dan menampung aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan guru honorer SMK/SMA kabupaten Bangkalan itu dan akan disampaikan ke komisinya untuk dibahas.
Terkait dengan Permendikbud No.8 tahun 2020, kata Mathur, kedepan pihaknya akan lebih tegas mengawal kebijakan -kebijakan pemerintah pusat dan daerah. “Jika dirasa perlu kami akan membentuk tim investigasi yang langsung turun ke sekolah-sekolah negeri dan swasta untuk memeriksa kebenaran data baik secara administrasi maupun laporan pertanggungjawaban yang telah dibuat sekolah, karena saya menduga banyak sekolah yang datanya tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan,” kata Mathur..
Anggota komisi E DPRD Propinsi Jatim Fraksi Keadilan Bintang Nurani ini berjanji akan memperjuangkan nasib guru honorer SMK/SMA ini. “Kami di komisi E akan terus berusaha memperjuangkan kesejahteraan guru honorer dimana selama ini jauh dari kata layak, dan kami akan meminta kepada pemerintah Pusat ataupun Propinsi, Dalam upaya peningkatan sumber daya manusia dimana guru hononer sebagai tonggaknya agar selalu diperhatikan kesejahteraannya, tentunya hal ini harus juga diimbangi dengan peningkatan kualitas mutu pendidikan yang sulit terjadi, jika tidak diiringi dengan peningkatan kesejahteraan gurunya,” pungkas Mathur. (hib/shb)