PMII Laporkan Pelaku Foto Syur Di Taman Paseban Bangkalan
Bangkalan, maduranewsmedia.com– sekitar 6 orang pengurus dan anggota PMII Komisariat STKIP PGRI Bangkalan melaporkan oknum pelaku foto syur di taman Paseban dan di bawah jembatan Suramadu sisi Madura yang ramai berrdar di media sosial (medsos). “ Kedatangan kami ke Polres Bnagkalan ini terkait berdarnya foto fulgar di Taman Paseban dan di suramadu sisi madura, jadi sahabat sahabat PMII Komisariat STKIP PGRI Bangkalan melaporkan oknum pelaku foto itu,” kata Ketua PMII Komisariat STKIP PGRI Bangkalan, Baijuri Alwi usai melapor di Mapolres Bangkalan, Kamis (4/8/2017).
Dikatan Baijuri Alwi, PMII terpaksa melaporkan oknum pelaku foto fulgar di taman Paseban dan di jembatan Suramadu sisi Madura itu agar supaya tidak ditiru oleh kalangan remaj alainnya. “Kami dari PMII melihat foto-foto seperti itu seakan sudah menjadi trend di kalangan remaja, sasaran kami adalah efek jera,” katanya.
Salah seorang pelapor yang juga pengurus PMII Komisariat STKIP PGRI Bangkalan, Suhaibin Sofa mengatakan, dilaporkannya pelaku foto syur di taman Paseban dan di jemabtan Suramadu sisi Madura itu karena dinilai telah melanggan UU IT. “Oknum pelaku foto fulgar karaena sudah melanggar UU IT, makanya kita laporkan,” kata Suhaibin.
Para pengurus PMII Komisariat STKIP PGRI Bangkalan langsung ditemui oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Anissulah M Ridha. (hib/shb)