Polisi Kembali Meringkus Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Di Pantai Rongkang
Bangkalan, maduranewsmedia.com– jajaran reskrim kembali berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di pantai Rongkang kecamatan Kwanyar yang selama ini menjadi daftar pencarian Orang (DPO) polres Bangkalan. Dia adalah Mohammad Hayat alias Mat Betah (33) desa Batah Barat kecamatan Kwanyar. Dengan ditangkapnya Mat Betah, masih ada satu pelaku yang masih DPO yaitu SH (35) warga dusun Bagungan Desa Kwanyar Barat kecamatan Kwanyar. “Tersangka yang masih DPO akan kita upayakan, agar ke lima pelaku masuk semuanya,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo, Selasa (12/9/2017). .
Dikatan Anton, tersangka Mat Betah ditangkap di rumahnya di kampung Blater desa Batah Timur kecamatan Kwanyar. “Barang bukti yang kita amankan adalah kaos yang dipakai tersangka pada saat melakukan aksi kejahatan di pantai Rongkang,” jelas Anton.
Dijelaskan Anton, adanya tersangka yang tidak mengakui perbuatan pada saat penyidikan, hal itu bisa dibuktikan nanti di pengadilan. Sebab sesuai dengan keterangan tiga tersangka lainnya, tersanka Mat Betah ini terlibat dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan di Pantai rongkang. “tersangka lain menyebutkan dia memakai kaos saat melakukan pembunuhan, dia memang terlibat,” pungkasnya.
tiga tersangka yang telah ditangkap sebelumnya adalah Moh Jeppar (28) desa Kwanyar kecamatan Kwanyar, Muhammad (32) warga desa Kwanyar Barat kecamatan Kwanyar dan Moh Hajir (52) warga dusun Maddungan Desa Dlemmer kecamatan Kwanyar.(hib/shb)