Polres Bangkalan Amankan 7 Orang Dalam Kasus Penganiayaan Terkait Konflik Pilkades
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Polres Bangkalan mengamankan 7 orang dalam Kasus penganiayaan atau pengeroyokan yang terjadi di jalan Halim Perdana Kusuma (Ring road) Bangkalan yang menelan 2 orang korban. 1 orang korban tewas ditempat kejadian dan 1 korban meninggal di rumah sakit. Penganiayaan itu terjadi ada kaitannya dengan Pilkades serentak. “Alhamdulillah kami dapat menangkap pelaku carok yang terjadi di sebelah kantor DPMD ada 7 orang yang kita amankan dan sudah kita tersangkakan, ” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K. saat konferensi pers ungkap kasus Kriminal di Mapolres Bangkalan, Kamis (13/04/2023)
Dikatakan dia, dari 7 orang yang diamankan, salah satu orang masih menjabat sebagai kepala desa yaitu kepala desa Bulung kecamatan Klampis. “Dia kita tangkap dirumahnya 1 hari setelah kasus penganiayaan, sementara yang lainnya diamankan pada saat kejadian karena ditemukan membawa sajam, ” jelas Wiwit sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.
Ke 7 orang yang amankan itu, antara lain : G (47), TM (35), S (55) S (41), AR (45), MEH (32) dan J (52) , “Mereka itu masih ada ikatan saudara, ” terangnya.
Ditambahkan Wiwit, kepada 7 orang yang diamankan itu, penyidik akan me jerat dengan pasal berlapis.”Yang jelas kita akan terapkan pasal pembunuhan, pengeroyokan hingga meninggal dunia, Sajam dan juga pasal pembunuhan berencana,” tuturnya.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dalam kasus pengeroyokan itu : dua mobil korban, satu mobil pelaku dan sajam, serta ada dua mobil yang masih masuk daftar pencarian barang, “Beberapa barang bukti masih dalam penyelidikan tim lab forensik, ” katanya.
Kapolres Bangkalan menegaskan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, dan dimungkinkan akan ada tersangka lainnya. “Kami akan menangkap pelaku lain yang belum ditangkap, ” ujarnya.
Wiwit mengharapkan konflik pilkades yang memakan korban tidak terjadi lagi. “Kami mengharapkan kedepannya tidak ada konflik yang berujung sampai hilang nyawa seseorang, kasus ini sangat disesali apalagi kita masih saudara atau tretan dhibik,” pungkasnya (edi/shb)