HEADLINEHUKUM & KRIMINALTERKINI

Polres Bangkalan Bekuk Eksekutor Sekaligus Penadah Curanmor

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya saat mengintrogasi tersangka

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Polres Bangkalan berhasil membekuk eksekutor sekaligus sebagai penadah motor curian. Dia adalah inisial M (38) dan inisial BA (23) warga Desa Junganyar, Kecamatan Socah kabupaten Bangkalan. Kini kedua tersangka meringkuk di tahanan Polres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan dua orang tersangka itu berawal ketika korban berinisial BS melaporkan motornya yang hilang di sebuah kos di kawasan Sembilangan Bangkalan ke Polres Bangkalan seminggu yang lalu. Tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan langsung bergerak cepat. Tak berselang lama, dua pelaku tersebut ditangkap.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya,  menjelaskan, identitas penadah motor curian tersebut. “Penadah berhasil kami amankan setelah M kami tangkap dan dia mengaku jika menjual motor tersebut kepada R (43 ) warga Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan,” Jelas Febri sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan, (23/12/2023)

Dikatakan Febri, kepada polisi, M mengaku jika dirinya merupakan eksekutor motor curian dan berhasil melakukan hal tersebut di 6 TKP yang berbeda. “Saat kami lakukan penggeledahan di rumah R, kita berhasil mengamankan 9 unit kendaraan sepeda motor tanpa surat surat kendaraan yang lengkap dan jelas,” terangnya.

Dijelaskan Febri, jika M melakukan transaksi jual beli motor curiannya lewat platform media sosial. “Jadi memakai media sosial Facebook untuk jual beli motor curian ini. Setelah ini, mereka berjanjian di suatu tempat. COD lah bahasa kerennya,” katanya.

Ditambahkan, Febri, tersangka menjual sepeda motor hasil curiannya ini berkisar di angka Rp 2,5 juta – Rp 3 juta.(hum/shb)