Polres Bangkalan Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental
Bangkalan.maduranewsmedia.com– Jajaran Reskrim polres Bangkalan berhasil membongkar sindikat kasus pencurian dan kekerasan serta penipuan atau penggelapan mobil rental. Kasus tersebut sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. “Hari ini kami ungkap kasus kasus pencurian dan kekerasan (Curas) dan juga penipuan serta penggelapan tersangkanya berinisial SB alias Y warga Sumenep yang mana kami telah menangkap Y di sebuah hotel di Pamekasan dengan posisi Y tersebut sedang mengonsumsi sabu. oleh karena itu kami juga kenakan pasal kontruksi pasal penyalahgunaan psikotropika yang mana masih ada barang bukti nya yang tersisa kurang lebih 0.80 gram,” . kata Kapolres Bangkalan, AKBP, Rama Samtama Putra saat rilis, Selasa (9/11/2019).
Dikatakan Rama Samtama Putra, kronolgis terjadinya curas ini berawal pada saat tersangka melakukan penyewaan mobil dari Tegal jawa Tengah, kemudian mobil sewaan kitu dibawa menuju ke arah Bangkalan tepatnya di jalan raya desa Jambuh kecamatan Burneh. “Pada saat tiba di TKP yaitu di daerah burneh, supirnya ditodong oleh 2 orang, kemudian korban dikeluarkan dari mobil dan diturunkan di pinggir jalan tersebut dengan posisi tangannya dilakban selanjutnya mobil toyota alya itu dibawa lari oleh pelaku,” jelas Rama panggilan akrabnya Kapolres Bangkalan ini..
Dijelaskan Rama, setelah dilakukan pemeriksaan dan dalami kasus tersebut, ternyata mereka adalah sindikat. “Jadi peran tersangka Y ini awalnya mereka menyewa mobil bersama istri dan anaknya yang mana telah disewa pelaku di daerah teminal tegal, pelaku menyewa mobil dengan alasan mengantarkan istrinya yang sedang sakit ke Bangkalan . dan 2 orang yang menodong inisilan TD dengan inisial M dan T yang statusnya DPO dan sekarang masih dalam pengejaran satreskrim,” terangnya.
Ditambahkan Rama, drai hasil pemeriksaan dan juga pendalaman kasus, tersangka mengakui sudah melakukan 4 kali di TKP berbeda dengan modus yang berbeda-beda juga. “Jadi dalam kasus pencurian dan penggelapan. Ini korbannya rata-rata dari luar bangkalan. untuk TKP sebelumnya mobil Xenia milik orang Yogyakarta, TKP Jakarta Timur dengan mobil avanza dan untuk BB mobilnya masih dalam pengejaran modus yang dilakukan dalam kasus ini yaitu rental mobil kemudian dibawa kabur,” terangnya.
Dalam kasus sindikat curas ini kata Rama, polisi telah menahan 5 orang tersangka. “Untuk total tersangka berjumlah 5 orang yang 3 masih status DPO . dan tersangka yang DPO ini berinisial MB perannya adalah setelah mobil didapat oleh tersangka utama dia kemudian menerima dan kemudian dilemparkan ke pembeli,” imbuhnya.
Rama menambahkan ,kronologi penangkapan terhadap sindkat curas ini berdasarkan laporan dari korban, dimana malam itu juga tim opsnal dari jajaran satreskrim langsung bergerak dengan melakukan serangkaian upaya penyelidikan yang di backup oleh Cat dan Ras polda jatim untuk melakukan penangkapan di daerah Pamekasan. “Kami menangkap tersangka di sebuah hotel di Pamekasan. Dan saat ini kami masih dalam tahap pengejaran tersangka lain yang telah dimasukkan DPO Polres bangkalan,”. tuturnya
Tersangka Y pelaku utama dalam singkat Curas ini mengaku, Dalam 2 bulan ini dirinya melakukan hal ini karena untuk membiayai istrinya yang sedang sakit stroke selama setahun. “Saya mengenal tersangka inisial M ini sudah 20 tahun karena rumahnya berdempetan dengan saudara saya di surabaya. jadi saya bertemu dengan M dan T ini memesan mobil disuruh nyari mobil avanza. berhubung saya membutuhkan uang akhirnya saya mau melakukan hal ini, . dan T ini adalah penadah yang ada di pamekasan selama bertahun-tahun. untuk konsumsi narkoba ini sejak tahun 2000 dan saya membelinya di M kalau saya tidak punya uang saya bon dulu ke dia, ” katanya sambil menudukkan wajahnya.
sedangkan tersangka yang lain yaitu M mengaku dirinya tidak tahu. “Saya tidak tahu karena saya hanya sebagai pengantar mobil selama 2 kali dan 3 kalinya dengan mobil ini, dan Y ini mengaku kalau mobil nya itu mobil rental tapi setelah saya di dalam mobil baru dia mengatakan kalau mobil itu hasil curian. dia Y juga memiliki hutang ke saya Rp 2.5 juta tetapi dia masih membayar Rp 300 ribu. untuk penjualan mobil ini kalau tidak salah sekitar Rpp 16-hingga Rp 17 juta,” pungkasnya. (ver/shb)