HEADLINEPERISTIWATERKINI

Polres Bangkalan Gelar Operasi Yustisi Di Jalan Raya Telang, Tak Sampai 2 Jam 45 Orang Pelanggar Prokes Terjaring

pelanggar prokes saat jalani saknsi sosial

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Tim gabungan yang terdiri dari Polres Bangkalan, Anggota Kodim 0829/Bangkalan dan Satpol PP Bangkalan menggelar operasi Yustisi di jalan Raya Kamal tepatnya di depan Pos Polisi Telang kecamatan Kamal kabupaten Bangkalan. Dalam operasi yang digelar sejak pukul pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.00 Wib, sebanyak 45 pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring. “Penanggung Jawab dari pelaksanaan operasi Yustisi ini adalah Bapak Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Arif Djunaidi, Sabtu (05/12/2020).

45 orang pelanggar prokes yang terjaring dalam operasi itu terdiri dari  2 orang  pelanggar sidang sanksi administratif, 18 orang pelanggar  sanksi sosial dan 25 orang pelanggar sanksi teguran. “Untuk yang saknksi sosial pelanggar prokes disaksi Push-up,” jelas Arif sapaan akrabnya Kasubag humas Polres Bangkalan ini.

Dijelaskan Arif,  personil yang diterjunkan dalam operasi Yustisi itu antara lain; Kaurmintu Lantas Polres Bangkalan Ipda Pariadi, S.H,  Anggota Polres Bangkalan sebanyak 10 personil,. Anggota Kodim 0829 Bangkalan sebanyak 5 personil dan  Anggota Satpol PP Kabupaten  Bangkalan sebanyak 5 personil. “Sasaran dari operasi Yustisi ini adalah masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan seperti tidak memakai masker,” terangnya.

Diharapkan dengan pelaksanaan operasi yustisi ini, masyarakat semakin sadar dan disiplin terhadap  protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak. “Pandemi Covid-19 ini belum selesai, saya harap masyarakat tetap Disiplin jalankan prokes,” pungkasnya. (hib/shb)