Polres Bangkalan Lakukan Operasi Yustisi Dan Edukasi Prokes Secara Massif Guna Tekan Laju Penyebaran Virus Corona Covid-19
Anggota Polres, Anggota Kodim 0829/Bangkalan dan Satpol PP saat menggelar operasi Yustisi
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Untuk menekan angka penyebaran virus Corona Covid-19, Polres Bangkalan terus melakukan operasi Yustisi serta edukasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat secara massif. “TNI-Pori membac-up apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah termasuk pemerintah pusat terkait bagaimana menekan penyebaran Covid-19, dalam hal ini kita harus betul betul bergandengan tangan karena tugas ini tidak bisa bekerja masing-masing, operasi yustisi terus kita lakukan juga edukasi kepada masyarakat terkait prokes,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto, S.I.K, Ahad (30/05/2021).
Dikatakan dia, terkait dengan upaya menekan penyebaran Covid-19, di Polres Bangkalan pihaknya membentuk tim. “Untuk di Polres bnagkalan kita bentuk tim, ada Kasat Shabara yang dibawahnya ada Kabag Ops, ada Kasat Binmas dan juga ada kasatreskrim. seperti Kasat Binmas selalu memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat dengan pemahaman itu harapan nya masyarakat sadar akan bahaya virus Covid-19 ini,” jelas Didik sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.
Dari data hasil operasi Yustisi yang digelar Polres Bangkalan selama seminggu terakhir ampai hari Kamis 25 Mei 2021 hingga pukul 24.00 wib. pelanggar yang berhasil dijaring dalam operasi yang digelar di depan kantor Polres Bangkalan; total pelanggar sebanyak 1775 pelanggar, dengan rincian pelanggar yang dapat teguran lisan, 1758 orang, teguran tertulis 17 orang dan yang mendapat sanksi sosial dengam membersihkan fasum sebanyak 23 orang pelanggar.
Sedangkan untuk total pelanggar dari hasi operasi Yustisi yang dilakukan oleh 18 polsek jajaran dengan total pelanggar 4.561 orang, teguran lisan 4452 orang, teguran tertulis 109 orang, dan pelangar yang disanksi kerja sosial fasum 169 orang. untuk jumlah personel yang diterjukan, anggota Polri 150 orang, TN 45 orang dan anggota Satpol PP 40 orang. (min/shb)