HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Polres Bangkalan Musnahkan Bilik SS Di Kampung Bebas Narkoba

bilik SS yang dimusnahkan aparat

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Meskipun sudah di deklarasi sebagai kampung bebas narkoba, namun penyalahgunaan narkoba di kampung tapel desa Parseh kecamatan socah masih saja terjadi. Jum,at (10/2), jajaran polsek secah dengan dibantu 1 pleton anggota polres bangkalan melakukan pemusnahan dan pembakaran bilik yang biasa ditempati untuk menghisap narkoba di rumah Marwi (60) warga dusun tapel desa parseh kecamatan Socah.

Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha dikonfirmasi melalui Kasubag humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin menjelaskan, pemusnahan bilik narkoba di dusun tapel desa Parseh kecamatan socah itu bernagkat dari kasus sab-sabu pengembangan tersangka yang telah ditangkap satu hari sebelum pembakaran bilik narkoba itu. “Pembkaran bilik sabu ini merupakan pasil pengembangan penangkapan tersangka SS,” kata Bidaruddin.

Sementara itu ungkap KBO Narkoba Satreskoba Polres Bangkalan Iptu Eko Siswanto  mengakatan, pembakaran bilik sabu itu menyerupai bangunan pos kamling berawal dari penangkapan MKW (60), warga dusun Tapel yang sehari sebelumnya ditangkap. Bilik tersebut berlokasi di rumah tersangka MKW. “Lokasi bilik di rumah tersangka. Dia residivis dengan kasus yang sama,”  jelas Eko Siswanto.

Lebih lanjut Eko Siswanto menjelaskan, pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut. Adapun jumlah barang bukti berupa sabu – sabu milik tersangka MKW akan disampaikan dalam rilis pengungkapan. “Pembakaran bilik itu agar tidak dijadikan tempat menggunakan sabu – sabu,” terangnya.

Ketika disinggung terkait masih ditemukannya sabu – sabu usai pendeklarasian bersih narkoba, ia mengatakan, deklarasi tersebut merupakan langkah awal dari proses bersih – bersih narkoba. “yang terpenting warga di situ ada kemauan bebas dari narkoba. Masih proses karena pemberantasan ini tidak hanya satu atau dua orang, tapi banyak,” pungkasnya. (hib/shb)