HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Polres Pamekasan Amankan 2 Dari 3 Tersangka Kasus Curanmor Yang Kabur

Kapolres Pamekasan, AKBP Nuwo Hadi Nugroho
Kapolres Pamekasan, AKBP Nuwo Hadi Nugroho

Pamekasan, maduranewsmedia.com – jajaran reskrim polres Pamekasan baru berhasil mengamankan 2 tersangka dari 3 tersangka kasus curanmor yang masih dibawah umur, yang kabur dari tahanan polres Pamekasan, selasa (30/5/2016) dini hari.   Dua tersangka yang berhasil ditangkap itu adalah Y (15) warga jalan Amin Jakfar, dan S (17) warga Kecamatan Kota Pamekasan. Kedua tersanka ini  di tangkap di klabupaten Sampang setelah 4 hari polisi melakukan pengejaran ke wilayang Barat. Sementara itu H (15) warga Jl Asta Barat belum berhasl ditangkap karena satu tersangka ini berpisah dari Y dan S.

Kapolres Pamekasan, AKBP Nuwo Hadi Nugroho ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa 2 dari 3 tersangka dalam kasus curanmor yang kabur dari Polres pamekasan telah diamankan. “Kita baru menangkap 2 tersangka tadi pagi dari kabupaten Sampang,” kata Nuwo Hadi Nugroho. . Kamis (2/6/2016)

Dikatakan dia, kedua tersangka akan ditampung di Polres kemudian akan di kembalikan ke orang tuanya. “Kedua tersangka ini akan kami tampung atau akan dikembalikan kepada orang tuanya, namun proses penyidikan tetap berjalan dan BAP-nya akan kami limpahkan ke kejaksaan Pamekasan,” ternag Nuwo Hadi Nugroho

Seperti yang di beritakan sebelumnya petugas kepolisian pernah mencari 3 tersanga ini ke Desa Klampar, Kecamatan Proppo,

Ke tiga tersangka ini mencuri di 15 TKP pencurian dilakukan di Kecamatan Kota sebanyak 8 TKP, di Proppo 3 TKP, Pademawu 3 TKP dan di Kecamatan Tlanakan 1 TKP. Saat ini kasus curanmor tersebut tengah dikembangkan guna mencari keterlibatan tersangka lain, (rhm/shb)