Polres Pamekasan Buka Posko Korban Penipuan Dimas Kanjeng
Pamekasan, maduranewsmedia.com – Polres Pamekasan menyiapkan posko pengaduan bagi korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Posko tersebut sengaja dibuka agar masyarakat, khususnya di wilayah hukum Pamekasan bisa langsung melapor. “Posko ini sengaja kita siapkan, barangkali ada (korban) yang mau melapor,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho, Jum’at (7/10/2016)
Dikatakan Dia, Posko pengaduan itu untuk memabntau masyrakat pamekasan yang menjadi korban Dimas kanjeng. “Ini kita coba dulu dan kami tunggu yang bersangkutan mau melapor, termasuk kerugian yang mereka alami. Sebab di daerah lain juga sudah ada yang melapor,” ungkapnya.
Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan berkenaan dengan korban dari pemilik padepokan di Probolinggo itu. “Sampai saat ini belum ada yang melapor, sekalipun informasinya ada satu dua warga yang menjadi korban,” imbuhnya.
lebih lanjut Nowo Hadi Nugroho menjelaskan, jika ada masyrakat yang melapor, maka pihakny akan langsung koordinasi dengan Mapolda Jatim. “Jika ada yang melapor termasuk jumlah kerugian, nanti kita data sekaligus dengan kerugiannya. Selanjutnya kita akan koordinasikan dengan Polda Jawa Timur dan Polres Probolinggo,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga komitmen untuk terus melakukan pengawalan dengan membuka peluang pengaduan hingga proses penyelidikan tuntas. “Jadi posko ini tetap akan kita buka hingga proses penyelidikan selesai, tapi juga akan tetap berlanjut (sekalipun proses penyelidika selesai),” pungkasnya. (hib/shb)