Ratusan Kepala UPTD Satuan Pendidikan Dikukuhkan
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Seabanyak 830 Kepala UPTD Satuan Pendidikan SD, SMP dikukuhkan oleh Pj Bupati Bangkalan. Pengukuhan terhadap Kepala UPTD satuan pendidikan tersebut berdasarkan Permendagari no 12 tahun 2017. “Dulu mereka kepala sekolah setelah turun Permendagri no 12 tahun 2017 mererka sekarang menjadi Kepala UPTD satuan pendidikan,” kata Pj Bupati Bangkalan, Indra S Ranuh di sela-sela acara Pengukuhan, Kepala UPTD Satuan Pendidikan, SD,SMP dan Penilik luar sekolah di pendopo R Pratanu, Jum,at (11/5).
Pada kesempatan itu, PJ Bupati Bangkalan meminta kepada kepala UPTD yang telah dikukuhkan untuk bersinergi dengan Komite sekolah. “Dengan pengukuhan Kepala UPTD satuan Pendidikan SD dan SMP ini diharapkan nantinya kepala UPTD bisa meningkatkan mutu pendidikan termasuk perbaikan sarana dan prasana sekolah,” jelasnya.
sebab kata dia, para kepala UPTD satuan pendidikan ini juga mempunyai kewajiban meningkatkan kualitas pendidikan. “Pengukuhan Kepala UPTD, dulu kepala sekolah, sekarang menjadi kepala UPTD, SD dan SMP, sesuai dengan Permendagari no 12 tahun 2017, tugasnya selain mempunyai kewajiban administrasi, mereka juga mempunyai tugas mengajar dan bertangung jawab untuk meningkatkan kualitas anak didik supaya berprestasi baik di tingkat propinsi dan maupun tingkat Nasional,” katanya
sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika menjelaskan, jumlah ASN dilingkungan dinas Pendidikan yang dikukuhkan sebanyak 830 orang, terdiri dari UPTD SD 649 orang, UPTD SMP 55 orang, Pengawas SD 75 orang, pengawas SMP 15 orang dan Penilik PLS 36 orang. (hib/shb)