HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Razia Masker Gencar Dilakukan, Jumlah Pelanggar Prokes Di Bangkalan Menurun

Anggota Satpol PP bersama tim gabungan saat melaksanakan razia masker

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Setelah gencar menggelar operasi dan razia, jumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes) di kabupaten Bangkalan mulai menurun. “Alhamdulilah pelanggar protokol kesehatan saat ini mulai menurun,” kata Kasatpol PP Bangkalan, Drs Irman Gunadi, melalui Kabid Tramtibum, Urip Riyanto, S. Sos, Selasa (29/09/2020).

Dikatakan dia, menurunnya jumlah pelanggar prokes tersebut, selain petuas gabungan dari Satpol PP, Polres, Kodim 0829/Bangkalan, BPBD dan Inpektorat melakukan operasi  dan razia masker secara massif. “Di Dalam menegakkan peraturan bupati Bangkalan No 63 tahun 2029 tentang perubahan atas peraturan Bupati Bangkalan nomor 46 tahun 2020 tentang percepatan dan pecengahan pananganan Covid -19 di kabupaten Bangkalan kita setiap hari menggelar operasi dan razia masker,” jelas Urip sapaan akrbanya Kabid Tramtibum ini.

Dijelaskan Urip, dengan adanya operasi dan razia masker yang dilakukan setiap hari itu yang diikuti dengan pemberlakuan sanksi sosial itu, masyarakat sudah mulai sadar dan mengerti tentang pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). “Masyarakat sudah banyak memakai masker dan banyak yang paham dengan covid 19,” terang Urip.

Meskipun demikian kata Urip, pihaknya akan terus menggelar operasi dan razia masker ini. “Razia masker ini tetap akan kita lakukan di Stadion Gelora Bangkalan, Taman Paseban, Taman Makam Pahlawan, di Jalan Letnan Abdullah depan pendopo,  di Pasar Ki Lemah Duwur Pasar Bancaran, Jalan Panglima Sudirman  (Pecinan), depan rumah sakit Syamrabu, kecamatan Burneh dan di kecamatan Kamal,” tuturnya..

Kabid Tramtibum ini mengharapkan dengan adanya operasi dan razia masker yang dilakukan secara massif ini, tingkat kesadaran masyarakat semakin tinggi akan pentingnya masker untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). “Kita harap jumlah pelanggar prokes terus menurun, total pelanggar prokes Pertanggal 20 September 2020 sebanyak  657 pelanggar, semoga jumlah ini terus menurun seiring dengan semakin sadarnya masyarakat,” pungkasnya. (hib/shb)        .