Sejumlah Bilik Sabu Di Desa Jambu Dirobohkan
Bangkalan,maduranewsmedia.com– jajaran resnarkoba dan Polsek Burneh merobohkan tiga bilik sabu yang biasa ditempati untuk menghisab sabu-sabu di dusun Laok Kolla Desa Jambuh kecamatan Burneh kabupaten Bangkalan. Penemuan bilik sabu tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka Abd (35) warga Dusun Laok Kolla desa Jambu. “Pembongkaran bilik ini merupakan hasil pengembangan ungkap kasus penggunaan narkoba,” kata Kapolsek Burneh AKP Riva,i Senin (14/8/2017).
Dikatakan dia, setelah dilakukan pengembangan ternyata didusun tersangka ada tiga bilik yang bisa digunakan untuk nyabu. “Bilik-bilik ini kita robohkan agar tidak ditempati untuk nyabu lagi dan kita Polsek Burneh tetap akan berkomitmrn untuk memberantas peredaran narkoba,” jelas Riva,i.
Mantan kapolsek Sepulu ini menjelaskan, bilik berukuran 2 x 3 meter yang dibangun secara permanen diatas lahan merupakan jalan desa ini langsung dirobohkan. “Jadi bilik ini dibangun di jalan desa dan tidak bukan pekarang warga, jadi tidak ada pemiliknya,” terang Riva,i
Ditambahkan Riva,i, setelah bilik sabu tersebut dibongkar, ihaknya akan terus melakukan pemantauan di dusun tersebut. “Setiap hari kita tetap akan melakukan pemantauan di dusun ini, karena desa Jmabu ini merupakan jalur merah dari peredaran narkoba, dan di jambu ini selain Narkoba juga ada begal,” katanya.
Dengan telah dibongkarnya bilik sabu di dusun laok Kolla desa Jambuh ini, diharapkan tidak ada lagi peredaran narkoba di desa jambuh tersebut. “Setelah kita bongkar, diharapkan tidak ada lagi penggunaan bilik maupun peredaran narkoba,” pungkas Riva’i.(hib/shb)