HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Selama Ramadhan ASN Pemkab Bangkalan Dapat Discount Jam Kerja

Kabag Organisasi Setkab Bangkalan Muhammad Rasuli

Bangkalan, maduranewsmedia.com – Untuk memberikan keleluasaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menunaikan ibadah puasa, pemkab bangkalan memberikan Discount jam kerja selama bulan suci Ramadhan. “Sesuai dengan surat edaran jam kerja ASN selama bukan suci Ramadhan 1444 H, potongan jam kerja 1,5 jam, ” kata Kabag Organisasi Setkab Bangkalan, Muhammad Rasuli, Rabu (29/03/2023)

Dikatakan dia, Surat edaran terkait jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan sudah dikirimkan ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemkab Bangkalan. “Sejak awal puasa jam kerja untuk ASN ini sudah diberlakukan, ” jelas Rasuli sapaan akrabnya Kabag Organisasi Setkab Bangkalan ini.

Dijelaskan Rasuli, jam kerja ASN pada bulan Puasa ini,  masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pada pukul 15.00 WIB. Sedangkan jam kerja pada hari biasa, Masuk pukul 07.00 WIB pulang pukul 15.30 wib. “Untuk jam istirahat pada bulan Ramadhan ini mulai hari Senin sampai hari Kamis 30 menit, ini untuk OPD yang menerapkan 5 hari kerja,” terangnya.

Sedangkan OPD yang menerapkan 6 hari kerja, jam kerjanya juga berbeda, yaitu hari Senin, Kamis dan Sabtu, masuk pukul 08.00 WIB ji dan pulang pukul 14.00 WIB.

Ditambakan Rasuli, dengan adanya perubahan jam kerja pada bulan Ramadhan ini, Pemerintah ingin memberikan keleluasan kepada ASN untuk menunaikan ibadah puasa. “Pada intinya agar puasanya tidak terganggu, ” tuturnya.

Dengan adanya perubahan jam kerja pada bulan suci Ramadhan ini diharapkan  ASN tetao bekerja secara maksimal. “Kita berharap meskipun ada pengurangan jam jerja, namun ASN tetap produktif, ” pungkasnya. (min/shb)