Selama Romadhan, Pedagang Musiman Dapat Dispensasi Dari Satpol
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Selama bulan sucir romdhan, pedagang musiman yang biasa mangkal di jalan Panglima Sudirman pecinan dan di jalan Jend A Yani hingga di kawasan Taman Paseban Bangkalan bisa bernafas lega, karena selama bulan suci Romadhan Satpol PP kabupaten Bangkalan memberikan Dispensasi dan mereka bisa berjualan tanpa harus kuatir di obrak abrik petugas Satpol PP. “Selama bulan Romadhan saja, para pedagang musiman ini kita beri dispensasi,” Kata Plt Kasatpol PP Bangkalan, Muhammad Rufa,i, Rabu (7/6/2017).
Dikatakan dia, Dispensasi itu diberikan karena para pedagang musiman itu tidak untuk selamanya berjualan di jalan-jalan tersebut. “Biasanya itu yang banyak di jalan Panglima Sudirman, jalan A Yani hingga di sekitar kawasan Taman Paseban, lebih-lebih menjelang hari raya Idul Fitrih,” terang Rufa,i.
Dijelaskan dia, jenis jualan para pedagang musiman itu bermacam-macam, mulai dari makanan, pakian kembang api dan dagangan lainnya. “Kalau di jalan Panglima Sudirman itu pedagang musiman berjualan kembang api dan makanan takjil, kalau di jalan A Yani pedagang musiman banyak yang berjualan pakaian dan songkok,” katanya.
Ditambahkan Rufai, dispensasi yang diberikan oleh Satpol PP ini jangan lantas melanggar aturan dan senaknya berjualan. “Ya berjualannya tetap diatas trotoar dan jangan sampai melebar hingga makan badan jalan dan membuat arus lalu lintas menjadi macet,” tuturnya.
Plt Kasatpol ini mengharapkan, agar supaya para pedagang musiman tersebut tetap terib didalam menggelar dagangannya serta paska lebaran nanti, tidak ada lagi para pedagang musiman yang berjualan di kawasan tersebut. “Saya harap setelah lebaran nanti di kawasan itu harus bersih dari PKL dan pedagang musiman,” pungkasnya. (hib/shb).