HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Setelah DPO Selama Hampir 1 Tahun, Pelaku Curas Warga Kecamatan Tragah Akhirnya Dibekuk

 

tersangka saat diintrogasi

Bangkalan, maduarnewsmedia.com– Setelah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama hampir 1 tahun, karena diduga telah membantu melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tgl 22 Agustus 2017,Sahid (35) warga ,kampung Legung Desa Banyubesi  kecamatan Tragah kabupaten Bangkalan akhir di bekuk  Unit opsnal reskrim bangkalan dan unit reskrim polsek Tragah. Dia ditangkap Rabu (10/1/2018) pukul 15.00 WIB.

Kronologis penangkapan DPO curas itu terjadi pada hari Rabu (10/1/2018) sekitar  pukul 15.00 wib di desa Jangkar Kecamatan Tanah Merah Kabupaten.Bangkalan. d i desa tersebut opsnal satreskrim polres bangkalan dan unit reskrim.polsek tragah telah mengamankan seseorang atas nama Sahid yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas)  di TKP  jalan dusun Batu Ampar Desa Tragah Kecamtan  Tragah. Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Tragah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1  unit sepeda motor Yamaha Vixion No.pol L 6959 GG,warna hitam,tahun 2008,noka MH33C10028KK089775,nosin 3CC1090545 An WIDIASTUTI alamat jl Gunungsari indah blok HH no 17 Kel kedurus Surabaya.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah orang saksi diantaranya;  MOL, (18)  telah divonis,  Rohman alias Antok, (53) dan Edi Herliyanto (25) (hib/shb)