Sikapi Surat Terbuka Di Medsos, Ini Yang Akan Dilakukan Kapolres Bangkalan Dalam Pemberatasan Begal Di Kawasan Kampus UTM
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Menyikapi adanya surat terbuka yang viral di Media sosial (medsos) Polres bangkalan akan melakukan sejumlah upaya dan langkah-langkah dalam pemberantasan begal di kawasan Universitas Trunojoyo Madura (UTM). “Untuk penanganan aksi begal di kawasan kampus UTM, kami akan mengambil langkah-langkah dan upaya agar tidak terjadi lagi begal di kawasan kampus UTM itu,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, Sabtu (29/06/2019)
Dikatakan dia, langkah yang akan dilakukan itu diantaranya, akan membentuk tim khusus yang terdiri dari jajaran rekrim, jajaran intel, jajaran polsek dan tokoh masyarakat.”Tim ini kami bentuk untuk segera bisa mengungkap kasus begal yang terjadi di kawasan kampus UTM,” jelas Boby panggilan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.
Dijelaskan Boby, selain membentuk tim khusus, pihaknya akan mendirikan Pos yang akan ditempatkan di sebelah Timur kampus UTM yaitu di desa Pandebeh dan desa Sendang Dajah dan akan melakukan pengamanan selama 24 jam. “Mudahan-mudahan kasus begal ini secepatnya bisa terungkap, dan di Pos itu kita tempat petugas untuk bisa melaksanakan pengamanan selama 24 jam untuk bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” terangnya.
Upaya lainnya kata Boby, Polres Bangkalan akan meningkatkan patroli disekitar wilayah wilayah yang rawan terjadinya begal, hal ini dilakukan untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya begal dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Kami membuka komunikasi secara intens dengan pihak kampus dengan pemda dan masyarakat sekitar untuk mencari solusi yang terbaik untuk bisa mengatasi begal dan mencegah agar tidak terjadi begal lagi di kawasan kampus UTM,” tuturnya.
Menanggapi adanya surat terbuka dari mahasiswa kepada Kapolda Jatim yang viral di Medsos orang nomer satu dij jaran Mapolres bangkalan ini menyampaikan banyak terima kasih kepada mahasiswa tersebut. “Terkait dengan adanya surat terbuka dari Mahasiswa UTM berkaitan dengan aksi begal yang terjadi di kawasan kampus UTM, saya selaku Kapolres Bangkalan menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan oleh mahasiswa tersebut. Melalui surat terbuka ini menjadikan saran masukan bagi kepolisian untuk meningkatkan pemberantasan begal yang terjadi di kawasan Kampus UTM,” katanya.
Namun kata Boby, jika melihat data aksi begal yang terjadi di wilayah hukum Polres bangkalan sejak 2017 hingga 2018 ini ada penurunan sebesar 75 persen. Bahkan selama 1 tahun terakhir mulai buan Mei 2018 hingga Mei 2019 sebelum kejadian Begal kemarin tidak ada begal di kawasan kampus UTM. “Alhamdulillah berkat penindakan dan ungkap kasus yang kami lakukan, bahkan pada tahun 2018 kam melakukan tindakan tegas kepada pelaku begal ketika itu ada 3 orang begal yang diberikan tindakan tegas dan berhasil, karena selama 1 tahun terakhir di kawasan kampus UTM tidak ada begal, Nah untuk kasus begal yang terjadi pada tahun 2019 yang terjadi di bulan Mei dan Juni ini, Satreskrim telah berkerja keras untuk bisa mengungkap dan menangkap pelakunya,” pungkasnya. (hib/shb)